Senator Ingin Daerah Otonomi Khusus Gantikan Provinsi Papua

16 September 2015, 11:51 WIB
Mervin S Komber
Mervin S Komber (foto:mediapapua.com)

Kabarnusa.com  – Kalangan anggota Majelis Pemusyarakatan Rakyat (MPR) RI menginginkan penyebutan Provinsi Papua maupun Papua Barat digantikan dengan Daerah Otonomi Khusus.

Menurut anggota MPR RI asal Papua, Mervin S KOmber, dari masukan yang diberikan pelbagai kelompok masyarakat di provinsi paling ujung timur Indonesia itu, banyak yang menginginkan agar ada penguatan kehidupan masyarakat setempat.

Penguatan dimaksud tak lain untuk menjamin keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, Mervin mendesak pemerintah pusat memberikan kekhususan yang penuh bagi pembangunan di Tanah Papua dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya mengusulkan, penggunaan kata provinsi diganti dengan daerah otonomi khusus,” tegas Mervin kepada Kabarnusa.com, Rabu (16/9/2015).

Sebagaimana dengan daerah lain penggunaan kekhususannya seperti Yogyakarta, DKI Jakarta, maka penggunaan nama khusus juga saatnya diberikan kepada Papua dan tidak lagi memakai nama provinsi.

“Ini harus disamakan sehingga Provinsi Papua dan Papua Barat, penyebutannya menjadi Daerah Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat,” tandas Ketua Alumni Mahasiswa Katolik Universitas Cendrawasih (Uncen) ini.

Dengan demikian, segala sesuatu yang berjalan di kedua provinsi itu,  haruslah senada dengan kekhususan daerah dimaksud.

Jangan sampai seperti sekarang, untuk menjadi Ketua DPRD provinsi saja, masyarakat harus menggelar demonstrasi.

Dia juga berjanji, terus memperjuangkan  satu pasal khusus tentang Tanah Papua ketika Amandemen UUD RI tahun 1945 akan dilaksanakan.

Pasal yang akan diubah itu akan mengatur berbagai hal dan peri kehidupandi daerah yang kaya dengan tambang emas dan tembaga itu.

Pemerintah, lanjut Mervin, harus memberikan kekhususan yang ideal dan bermanfaat bagi pembangunan di Tanah Papua tetap dalam kerangka NKRI.

Mervin sempat mensosialisasikan gagasannya itu dihadapan ratusan mahasiswa dan akademisi dalam dialog kebangsaan bertemakan Amandemen UUD 1945 dan sistem ketatanegaraan di Indonesia yang berlangsung di STIH Manokwari. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini