Strategi Koster: Regulasi dan Tradisi, Kunci Kekuatan Budaya Bali

Visi "Nangun Sad Kerthi Loka Bali" menjadi landasan perjuangan Gubernur Koster dalam melestarikan budaya Bali, yang telah dimulai sejak periode pertama kepemimpinannya

24 Maret 2025, 14:51 WIB

Badung – Gubernur Bali, Wayan Koster, mendapatkan penghargaan spesial, yaitu Tokoh Pelindung Budaya Bali Lestari, di acara Detik Bali Award 2025 yang diadakan di The Trans Resort Seminyak, Sabtu malam, 22 Maret 2025.

Saat menerima penghargaan, di depan para tamu penting seperti Menteri Koperasi Indonesia, Jaksa Agung, dan pemilik Trans Corp, Chairul Tanjung, Koster menekankan bahwa budaya Bali adalah kunci utama yang membuat pariwisata dan ekonomi Bali (dan Indonesia) bergerak.

Menurutnya, Bali itu unik, karena tidak punya tambang emas atau gas, tetapi budayanya-lah yang menjadi andalan untuk mensejahterakan masyarakat.

Visi “Nangun Sad Kerthi Loka Bali” menjadi landasan perjuangan Gubernur Koster dalam melestarikan budaya Bali, yang telah dimulai sejak periode pertama kepemimpinannya. Visi ini telah berhasil menanamkan budaya sebagai kebiasaan dalam kehidupan masyarakat Bali, serta menjadikannya sektor utama dalam pembangunan demi kesejahteraan.

Koster mengajak semua orang, baik di tingkat nasional maupun di Bali, untuk sama-sama memajukan Bali dengan segala keindahan alam, keunikan manusia, dan kekayaan budayanya. Katanya, “Mari kita jaga Bali bersama-sama, karena kalau Bali hilang, Indonesia dan dunia pasti akan sangat kehilangan.”

Sebagai orang yang pernah duduk di DPR RI selama 15 tahun, Koster paham betul, kalau budaya Bali sampai pudar, daya tarik pulau ini akan hilang, dan dunia akan kehilangan peradaban Pulau Dewata yang sangat dicintai.

Gubernur Koster menekankan pentingnya kolaborasi dalam pelestarian budaya Bali, “Bali ini bukan tanggung jawab saya saja. Marilah bersama kita rawat dengan sebaik-baiknya. Kami butuh semua pihak sama-sama jaga dan lestarikan budaya, tradisi, adat istiadat, dan semua kearifan lokalnya.

“Perlindungan kuat terhadap budaya Bali dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah provinsi dan desa adat. Masyarakat Bali diajak untuk bangga akan keunikan budaya mereka, serta kekuatan desa adat sebagai pelindung peradaban Pulau Dewata.

Peran Gubernur Wayan Koster dalam memperkuat desa adat Bali tercermin dalam berbagai regulasi yang diterbitkannya. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 menjadi landasan hukum yang mengatur kehidupan desa adat secara menyeluruh.

Selain itu, Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 20 Tahun 2023 semakin memperjelas pengelolaan keuangan dan pendirian badan usaha di desa adat. Tatanan kehidupan Bali juga diperkuat oleh hukum adat yang disebut awig-awig.

Budaya Bali sangat dijaga kuat oleh lembaga desa adat Bali. Karena Bali memiliki 1500 desa adat yang sangat aktif menjaga budaya Bali. Ini keunggulan Bali yang tak dimiliki daerah lain. Kami jalankan terus-menerus di Bali dengan berbagai bingkai regulasi Perda dan Pergub,” tegas Wayan Koster.

Gubernur Koster memaparkan sejumlah kebiasaan masyarakat Bali yang telah diimplementasikan secara rutin dalam rangka menjaga karakteristik dan identitas budaya Bali. Di antaranya adalah penggunaan aksara Bali, busana adat Bali, dan kain endek, yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Bali dan pelestarian identitasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan produk lokal Bali sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan daerah. Beliau mengharapkan generasi muda Bali untuk terus menjaga dan memelihara budaya ini sebagai pendorong utama pariwisata dan perekonomian nasional. ***

Berita Lainnya

Terkini