Tabanan Gerak Cepat Tindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali

Sebagai upaya mewujudkan Pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat sekaligus sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023, Pemkab Tabanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi lintas sektoral di Tabanan

5 Juni 2023, 22:18 WIB

Tabanan – Pemkab Tabanan bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 terkait mewujudkan Pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi lintas sektoral di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan, Senin (5/6/2023)

Rakor dipimpin Sekda I Gede Susila mewakili Bupati Sanjaya dihadiri oleh Ketua DPRD Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619/ Tabanan, Ketua PN Tabanan dan Kepala Kejaksaan Tabanan atau yang mewakili, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, para Camat, Forum Perbekel, Direktur Daya Tarik Wisata (DTW) se-Kabupaten Tabanan, para Ketua Forum, hingga organisasi, kelompok dan paiketan yang ada di Desa dan Desa Adat.

Sekda I Gede Susila dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Rakor ini menjadi perhatian yang sangat serius bagi Bupati Sanjaya dan sangat penting dilaksanakan agar secepat mungkin bisa melaksanakan sosialisasi hingga tingkat bawah. Dimana, dalam mewujudkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat harus melibatkan seluruh jajaran dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama-sama.

Baca juga : Perumda TAB Tabanan Bertindak Tegas Cabut 254 Water Meter

Disampaikannya juga saat itu, pariwasata di Bali telah mencapai hampir 75 persen kalau dibandingkan dengan sebelum pandemi. Namun perbaikkan-perbaikkan terus dilakukan, khususnya di Tabanan, apalagi Tabanan mempunyai obyek-obyek wisata andalan seperti Tanah Lot, Bedugul, Jatiluwih dan lainnya. Dikatakan pasca pandemi khususnya Tabanan, wisatawan mancancanegara sudah semakin menggeliat memenuhi obyek-obyek wisata tersebut.

“Tingkat kunjungan ini sudah baik, di tahun 2022 ini hampir 1,4 juta lebih wisatawan yang berkunjung. Sampai akhir bulan April ini, sudah hampir 360 ribu lebih. Imbas dari pariwisata kita di Tabanan ini ternyata cukup besar, maka dari itulah surat edaran ini (SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023), kita atensi sekali,” ujarnya.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Tabanan karena sangat cepat melaksanakan sosialisasi terkait implementasi surat edaran tersebut. Melalui kegiatan ini, Ia berharap kepada seluruh peserta rakor agar nantinya mensosialisasikan apa yang dibahas dalam rakor tersebut, hingga tingkat bawah di Desa dan Desa Adat.

Baca juga : Bupati Sanjaya Perintahkan Kadis PU Percepat Perbaikan Jalan Rusak Desa Jegu

“Kita mengharapkan hal ini bisa cepat sampai didengar dan dilaksanakan oleh lapisan masyarakat tingkat terbawah. Kami mohon dengan hormat yang hadir hari ini, baik Pak Camat yang hadir harus mensosialisasikan kepada Kepala Desanya, Kepala Desa menyampaikan kepada kawil-kawilnya dan bagaimana kawil akan bekerjasama dengan kelian Banjar Adat untuk menyampaikan secara utuh kepada masyarakat,” pintanya.

Selain itu, Ketua PN Tabanan yang baru Putu Gede Noviarta berharap bisa ikut berkontribusi membangun Tabanan. Menghadapi kondisi seperti ini dikatakannya bahu-membahu dari seluruh jajaran dan elemen masyarakat sangat penting, namun selama ada pengaduan pengadilan akan selalu bertindak dan berpihak kepada masyarakat, negara dan juga hukum adat. ***

Artikel Lainnya

Terkini