| Penyerahan BSPS secara simbolis dari Kasi Pelaksanaan Wilayah I Sub Pelaksanaan Bantuan Stimulan Pusat kepada Bupati Tabanan yang selanjutnya diserahkan untuk lima desa di Kecamatan Pupuan | 
TABANAN –  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyerahkan secara simbolis bantuan 200 unit Bantuan
 Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Balai Serbaguna Desa bantiran, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali, Senin (22/8/2016) 
BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
 Rakyat (Kemenpupera) tersebut diberikan untuk lima desa di Kecamatan Pupuan. Turut hadir dalam acara tersebut Kasi
 Pelaksanaan Wilayah I Sub Pelaksanaan Bantuan Stimulan Pusat, Bambang Resti Irawan, Kepala
 Dinas PU Tabanan I Gusti Ngurah Anom Antara.
Selain itu,  hadir Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah
 dan Pembangunan Daerah (TP4D) Gatot Hariawan, Camat Pupuan I Putu Arya Suta,
 serta tokoh masyarakat setempat. 
Bupati Eka mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan
 Rakyat yang telah mengalokasikan dana di Kabupaten Tabanan. 
“Terima kasih 
 kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah
 mengalokasikan dana di Kabupaten Tabanan, walaupun di tahun 2016 ini baru
 memperoleh 200 unit dengan nilai kegiatan Rp.2.665.000.000,” katanya. 
Bupati
 berharap tahun depan kegiatan ini dapat terus ditingkatkan karena masih
 banyak Masyarakat
 Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sangat membutuhkan hunian. 
“Di Tabanan
 masih banyak masyarakat  yang masuk kategori MBR kurang lebih sebanyak
 3.070 unit yang tersebar di 10 kecamatan. Mereka sangat membutuhkan
 sebagai upaya
 memiliki hunian yang layak,” ungkapnya. 
Pada kesempatan tersebut bupati juga  berharap Tabanan dapat diprioritaskan tahun mendatang khususnya dalam rangka mensukseskan
 program di bidang sanitasi. 
“Kepada pihak kementrian khususnya untuk Kabupaten
 Tabanan agar dapat diprioritaskan dalam tahun mendatang, termasuk dalam rangka
 mensukseskan program 100-0-100 yaitu bidang sanitasi, pemukiman kumuh dan
 ketersediaan air minum layak,” imbuhnya. 
Sebelumnya, Pemkab Tabanan mengajukan
 permohonan bantuan sebanyak 500 unit untuk Kecamatan Pupuan dan Marga. Berdasarkan
 permohonan tersebut pihak Kementrian baru bisa merealisasikannya di tahun 2016
 untuk Tabanan sebanyak 200 unit. 
Realisasi dana tersebut terdiri dari katagori PK Ringan
 16 Unit @7.5 juta, PK Sedang 43 Unit @10 juta, PK Berat 141 unit @15 juta. Jumlah
 dana terserap sebanyak Rp 2.665.000.000, dan sisanya Rp 335.000.000 sudah
 ditindaklanjuti dengan usulan khusus di wilayah Pupuan dan Pujungan pada
 kawasan kumuh (gus)
 
 
 
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 