Bukan Sekadar Larangan, Membangun Kesadaran Jadi Kunci Pengendalian Rokok

Ketua Umum Adinkes, dr. Mohamad Subuh, mengingatkan Indonesia sebenarnya sudah memiliki segudang aturan, namun, yang sering kali kurang adalah aksi nyata di lapangan.

29 April 2026, 10:58 WIB

Lombok – Pengendalian konsumsi rokok di Indonesia memerlukan pendekatan dari berbagai sisi, bukan sekadar urusan melarang orang merokok.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, dr. Eva Susanti, dalam pertemuan Kebijakan Pengendalian Bahaya Rokok dan Penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Lintas Sektor di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 29 April 2026.

Menurut dr. Eva, fokus utama pemerintah saat ini adalah membangun kesadaran masyarakat agar merokok pada tempatnya serta mengikuti regulasi yang ada. Ia pun memberikan pandangan menarik terkait industri rokok di tanah air.

“Kita sampaikan ke industri rokok, alangkah baiknya jika pangsa pasar produk tembakau tidak menyasar masyarakat Indonesia, melainkan diekspor ke luar negeri,” ungkapnya.

Pertemuan yang dihadiri oleh penggerak PKK, Ketua DPRD, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) dari berbagai wilayah ini bertujuan untuk menyamakan visi. Harapannya, setiap daerah mampu melahirkan inovasi pengendalian tembakau yang sesuai dengan karakteristik lokal masing-masing.

Di sisi lain, Ketua Udayana CENTRAL, dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, menyoroti nasib para petani tembakau. Ia mendorong pemerintah untuk mulai memikirkan program alih tanam demi meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Faktanya di sentra tembakau seperti Jawa Tengah, petani justru tidak sejahtera karena sangat bergantung pada industri. Harga fluktuatif, kondisi memprihatinkan, ditambah lagi adanya risiko kesehatan,” jelas dr. Putu Ayu.

Salah satu poin penting muncul dalam diskusi adalah pentingnya pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Tim pembina KTR disarankan tidak hanya berada di bawah dinas teknis, tetapi dipimpin langsung oleh jajaran eksekutif seperti Sekda atau Asisten Sekda agar lebih berdaya dalam menggerakkan lintas sektor.

Sekda Kota Denpasar, Dr. I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menambahkan bahwa peran ibu-ibu TP PKK sangat vital dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya asap rokok di tingkat keluarga.

“Kelemahan kita selama ini adalah penegakan. Perda KTR jangan sampai hanya menjadi ‘macan kertas’ yang bagus di atas dokumen tapi minim implementasi,” tegasnya, sembari merujuk pada keberhasilan koordinasi yang pernah dilakukan di Klungkung.

Ketua Umum Adinkes, dr. Mohamad Subuh, mengingatkan Indonesia sebenarnya sudah memiliki segudang aturan. Namun, yang sering kali kurang adalah aksi nyata di lapangan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, bisnis, hingga media. Kehadiran tokoh dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dalam pertemuan ini dianggap sebagai langkah awal yang baik.

“Jangan lagi hanya bicara visi. Saatnya bergerak dengan aksi nyata. Mari kita sikapi peraturan yang ada dengan bijaksana agar benar-benar bisa diimplementasikan demi kesehatan masyarakat,” pungkas dr. Subuh. ***

Berita Lainnya

Terkini