Badung– Lapas Kerobokan membantah pemberitaan terkait adanya keterlibatan narapidana mereka dalam kasus narkoba di Buleleng.
Bantahan ini terkait dengan pemberitaan media online yang menyebutkan adanya narapidana Lapas Kerobokan yang menjadi pemasok sabu seberat 20,09 gram.
Setelah dilakukan pengecekan, Lapas Kerobokan memastikan bahwa narapidana yang dimaksud tidak terdaftar di Lapas Kerobokan.
Pada hari Selasa, tanggal 4 Maret 2025, sebagai tindak lanjut pemberitaan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Hudi Ismono, S.H., M.H., menginstruksikan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, IGAP Mahendra, S.H., segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng.
Koordinasi dilakukan dengan Kasat Narkoba, AKP Putu Subita Bawa, melalui Kanit 1 Narkoba Polres Buleleng, menghasilkan konfirmasi bahwa informasi mengenai narapidana bernama I Made Gede Suangga Dika yang tercantum dalam Surat Pemanggilan Saksi Nomor: S.Pgl/108/III/RES.4.2./2025/Resnarkoba, bersumber dari keterangan tersangka yang saat ini dalam penanganan Polres Buleleng.
Lapas Kerobokan memastikan, melalui pengecekan sistem dan manual, bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi penghuni lapas. Data menunjukkan, yang bersangkutan pernah menjadi warga binaan, namun telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli pada 7 Juli 2020, dan kemudian bebas bersyarat pada 31 Mei 2024.
Lapas Kerobokan mengkonfirmasi pelaku narkoba itu, sudah tidak berada di Lapas Kerobokan. Narapidana tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli pada tahun 2020 dan telah dibebaskan pada bulan Mei 2024. Lapas Kerobokan telah melaporkan informasi ini kepada pimpinan di Kanwil dan Pusat.
Pemberantasan narkoba adalah prioritas utama Lapas Kerobokan. Kami menjalankan 13 program akselerasi dengan serius.
“Semua warga binaan diawasi ketat, dan kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Buktinya, pada 13 Februari 2025, kami menggelar razia gabungan dan tes urine, dan hasilnya bersih,” katanya.
Pihaknya menyayangkan pemberitaan yang tidak dikonfirmasi. Lapas Kerobokan selalu terbuka untuk kerja sama media.
“Kami berharap media lebih bertanggung jawab, terutama dalam pemberitaan instansi pemerintah. Klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang salah,” imbuh Hudi Ismono. ***