Denpasar – Dalam upaya menghadirkan pengalaman konektivitas digital yang merata Telkomsel mengimplementasikan langkah investasi korporasi dengan tambahan Frekuensi 2,1 GHz.
Langkah dilakukan diantaranya strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, serta roadmap perusahaan sebagai digital connectivity enabler yang terus membuka lebih banyak peluang untuk kemajuan bangsa.
Caranya memperkuat trifecta digital bisnis Telkomsel yang meliputi keunggulan dalam menghadirkan digital connectivity, digital service, dan digital platform.
Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan,Telkomsel telah mempertimbangkan berbagai aspek mengimplementasikan langkah investasi korporasi tersebut.
Strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, serta roadmap perusahaan sebagai digital connectivity enabler yang terus membuka lebih banyak peluang untuk kemajuan bangsa.
Tentunya, memperkuat trifecta digital bisnis Telkomsel yang meliputi keunggulan dalam menghadirkan digital connectivity, digital service, dan digital platform.”
“Dengan tambahan pita frekuensi 2,1 GHz tersebut, menjadi wujud nyata komitmen Telkomsel yang terus berupaya meningkatkan kebutuhan masyarakat dalam menikmati layanan broadband berteknologi terkini secara nyaman, merata, setara dan berkualitas,”tandasnya dari keterangan tertulis Jumat (4/11/2022).
Lanjutnya, terutama dalam memperkuat ekosistem gaya hidup digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Telkomsel akan mengoptimalkan penambahan spektrum untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur 4G/LTE yang memiliki kualitas prima.
Dengan cakupan terluas hingga wilayah 3T, serta memperluas cakupan teknologi jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Investasi ini juga akan memperkuat kapabilitas Telkomsel sebagai dasar dalam menghadirkan inovasi teknologi konektivitas digital terdepan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Penetapan Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada Rentang 1975–1980 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut.
Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional).
Kemudoan, frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.
Dikatakan, penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan inovasi produk, layanan, dan bisnis digital yang terus dibangun oleh Telkomsel selama ini.
Amanat ini lanjut Hendrin sekaligus menjadi bekal bagi kami yang akan terus mengakselerasi pengembangan infrastruktur jaringan seluler berteknologi terdepan seperti 4G/LTE dan 5G di Tanah Air.
“Guna membuka peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengoptimalkan berbagai potensi pada berbagai aspek kehidupan,” tutupnya. ***