UMP Bali 2015 Dipatok Rp1,6 Juta

5 November 2014, 08:53 WIB

KabarNusa.com – Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali Tahun 2015 sebesar Rp. 1.621.172.

Kenaikan
UMP itu hanya dipatok 5,5 persen dari tahun sebelumnya. Dasarnya, pada
tahun 2014 banyak usaha kecil yang membayar upah di bawah UMK.

Kepala
Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH melalui
koordinasi dengan Kadisnaker Provinsi Bali I Gusti Agung Sudarsana,
Selasa (4/11/2014).

Mahendra menjelaskan, sedikitnya ada enam indikator yang dipergunakan dalam menetapkan UMP atau UMK.

Indikator
tersebut meliputi KHL (Kehidupan Hidup Layak), Tingkat Inflasi, Tingkat
Pertumbuhan Ekonomi/Produktifitas Tenaga Kerja dan tingkat
pengangguran/supply dan demand tenaga kerja.

“Kemampuan usaha
kecil membayar upah dan kesesuaian dengan daerah sekitar juga menjadi
pertimbangan penting dalam penentuan UMP dan UMK,” Kata Mahendra.

Sejumlah
data yang menjadi acuan penetapan UMP Bali 2015. Data tersebut meliputi
rata-rata KHL Bali Tahun 2014 sebesar Rp. 1.524.872,

tingkat
inflasi mencapai 5,2 persen dan tingkat pengangguran 8 persen. Data
tahun 2014 juga menunjukkan rendahnya kemampuan usaha kecil dalam
membayar upah memenuhi standar UMK.

Di Kabupaten Klungkung dan Bangli, perusahan yang membayar upah di bawah UMK mencapai 70 persen.

Angka cukup tinggi juga terjadi di Buleleng  dan Jembrana, yaitu sebesar 65 persen dan 60 persen.

Selanjutnya Badung dan Kota Denpasar 30 persen, Gianyar 24 persen, Tabanan 20 persen dan Karangasem 16 persen.

Fakta
tersebut, menjadi dasar penetapan UMP Tahun 2015. Sedangkan UMP daerah
terdekat yang dijadikan pertimbangan adalah UMP Nusa Tenggara Barat
Tahun 2014 sebesar Rp. 1.290.000 dan UMK Banyuwangi Rp. 1.250.000.

 Diakuinya, UMP Tahun 2015 sebesar Rp. 1.621.172, kenaikannya tak sebesar dua tahun sebelumnya.

Kenaikan
UMP 2012-2013 sebesar 21,7 persen (Rp. 970.000 menjadi Rp. 1.181.000)
serta kenaikan tahun 2013-2014 mencapai 30,6 persen (Rp. 1.181.000
menjadi Rp. 1.524.872).

“Sehingga kenaikan UMP Bali dalam dua tahun terakhir sangat fantastis yaitu mencapai 53,3 persen,” Terangnya.(kto)

Berita Lainnya

Terkini