![]() |
Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya saat memberikan pengarahan tentang pentingnya kearsipan |
TABANAN – Wakil Bupati (Wabup) Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan tentang pentingnya kearsipan yang harus dilakukan secara baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu diungkapkan Wabup Sanjaya saat memberikan arahan dalam Penyerahan Hasil Audit Eksternal Kearsipan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bali, Senin (4/12/2017).
Menurut Wabup Sanjaya, keberadaan arsip sebagai sebuah dokumen penting harus diakui masih sangat rendah. Tidak terkecuali pada lingkungan birokrasi yang setiap saat bersinggungan dengan kearsipan.
Hal itu tidak lepas dari paradigma dan persepsi tentang kearsipan yang keliru selama ini. Bahkan, di jajaran birokrasi, pandangan seperti itu membuat keberadaan lembaga yang mengurus kearsipan seperti Dinas Perpustakaan dan Arsip seolah termarginalkan.
“Mengenai penilaian tentang kearsipan yang buruk, jujur saya sampaikan bahwa audit ini merupakan yang pertama kalinya. Setahu saya, selama ini ada paradigma yang berkembang bahwa organisasi perangkat daerah yang menangani kearsipan ini tidak diperhitungkan atau tidak strategis di lingkungan birokrasi. Seolah-olah yang bertugas di sana seperti termarginalkan. Ini sebuah kekeliruan besar,” tegasnya.
Padahal, di negara-negara maju kegiatan pengarsipan itu merupakan hal yang penting dan memiliki peran vital. Baik di benua Eropa atau Amerika. Peradaban dan perkembangan negara mereka terarsipkan dengan baik. Sehingga bisa menjadi acuan untuk melakukan pembangunan di kemudian hari.
“Mereka begitu penting menempatkan arsip. Jalannya peradaban maupun negara mereka tercatat dengan baik. Kalau mau mencari data apa pun, tidak sulit bagi mereka. Saya rasa depo arsip seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip memang sangat diperlukan sekali. Tidak cuma untuk sekarang, tapi buat generasi kita ke depannya,” katanya mengingatkan
Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan I Wayan Kotio dalam laporannya secara terbuka menyampaikan bahwa hasil audit Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) untuk Kabupaten Tabanan pada tahun ini adalah buruk. Penyebabnya tidak lain adalah ketidaksanggupan Tabanan dalam memenuhi kriteria penilaian.
“Saya tidak malu menyampaikan hasil penilaian ini. Kebetulan Tabanan mendapatkan poin 18 dari range penilaian dari nol sampai dengan seratus. Jadi beberapa aspek yang telah dinilai tim audit bahkan ada yang nilainya nol. Tiga aspek yang nilainya nol itu antara lain SDM, sarana prasarana, dan program kerasipan seperti penyusutan yang tidak jalan,” katanya berterus-terang
Menurut Kotio, sejatinya program kearsipan sudah dirancang pada tahun ini. Namun proses audit yang diselenggarakan pihak provinsi berlaku untuk program yang berlangsung selama 2016 lalu.
“Kita sudah lakukan evaluasi. Ketersediaan anggaran juga memang menjadi persoalan utama kita. Bagaimana kita jalankan program kalau memang anggaran tidak ada. Di perubahan pun kami juga sudah usulkan, namun kegiatan kerasipan mungkin belum masuk dalam prioritas,” imbuhnya.
Selain itu, sambung dia, pihaknya juga sudah melakukan salah satu poin dari hasil evaluasi yakni melakukan studi banding ke daerah lainnya. Dari hasil studi banding tersebut, depo arsip memang harus ada sebagai sebuah tempat penyimpanan arsip inaktif dari masing-masing OPD.
“Kita juga punya mimpi seperti itu. Usulan ini akan terus kami sampaikan dalam penyusunan anggaran. Begitu juga dengan ketersediaan SDM yakni arsiparis. Minimal Tabanan punya 12 tenaga fungsional di bidang ini. Namun, sejauh ini baru tujuh orang yang kami usulkan,” katanya. (gus)