Bogor – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap telah menyiapkan bantuan pada tahun 2022 untuk nelayan yaitu kapal perikanan, alat penangkapan ikan, bantuan premi asuransi nelayan (BPAN), dan pengembangan kampung nelayan maju.
Untuk pemerintah daerah berupa pengembangan prasarana perikanan tangkap di perairan darat dan peningkatan fasilitas pelabuhan perikanan untuk menunjang pelaksanaan pemungutan PNBP pasca produksi.
Berkaitan itu, KKP telah menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) bantuan pemerintah TA. 2022. Ini merupakan kali pertama dilakukan KKP menerbitkan pedoman bantuan pemerintah sebelum tahun anggaran pelaksanaan bantuan tersebut berjalan (T-1).
Respon Pembakaran Kapal Nelayan RI, KKP Tunda Patroli Bersama ABF Australia
Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) agar subsektor perikanan tangkap semakin maju dan berkelanjutan.
“KKP menargetkan agar seluruh bantuan pemerintah TA. 2022 dapat rampung pada pertengahan tahun,” sebut Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Trian Yunanda.
Ia mengatakan akselerasi dan sinergi antara emerintah pusat dan daerah harus ditingkatkan. Upaya tersebut untuk mewujudkan pembangunan serta meningkatkan produksi dan produktivitas tata kelola perikanan tangkap.
KKP Berkomitmen Kembangkan Budidaya Lobster Nasional