Denpasar – Bank Indonesia memberikan edukasi Pelindungan Konsumen yang berkelanjutan sehingga Konsumen Indonesia dapat menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya.
“Termasuk dalam mengambil tindakan preventif yang tepat, serta aman dalam bertransaksi digital,” ujar Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda H. P. saat membuka Pekan QRIS Nasional (PQN) 2024 dan kolaborasi kegiatan Bali Digifest III 2024 di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar pada 16 Agustus 2024.
Sebagai salah satu rangkaian kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) 2024 dan kolaborasi kegiatan Bali Digifest III 2024, pada 16 Agustus 2024 bertempat di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mengadakan Casual Talkshow dengan tema, ”Keluarga Digital Savvy : PeKA Bertransaksi, man Terlindungi!”.
Kata Butet Linda H. P. dalam acara dihadiri 500 orang perwakilan dari Desa Adat, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Pemuda/Pemudi dan Pelajar, serta instansi/lembaga terkait lainnya itu, transformasi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal bertransaksi.
Di balik perkembangan digitalisasi yang pesat tersebut, masih terdapat risiko yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi digital.
Untuk itu, Casual Talkshow Pelindungan Konsumen ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, mulai dari Bank Indonesia, Indonesian E-Commerce Association (idEA), dan Influencer sekaligus perwakilan konsumen.
Pada bagian lain, masih terdapat gap antara literasi dan inklusi keuangan di masyarakat sehingga meningkatkan risiko terjadinya kejahatan siber.
Bank Indonesia hadir memberikan edukasi Pelindungan Konsumen yang berkelanjutan sehingga Konsumen Indonesia dapat menjadi Konsumen yang Cerdas dan Berdaya, termasuk dalam mengambil tindakan preventif yang tepat, serta aman dalam bertransaksi digital.
Tema ”Keluarga Digital Savyy : PeKA Bertransaksi, Aman Terlindungi!” diangkat karena adanya urgensi atas isu yang konsisten terjadi di masyarakat Indonesia terkait dengan masih terbatasnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan/pelindungan data pribadi di era digital.
Keluarga Digital Savvy sendiri merujuk kepada keluarga yang tidak hanya memanfaatkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, namun juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang cara menggunakan teknologi tersebut dengan aman, bijak, dan efektif.
Talkshow ini menjadi sangat penting karena keluarga, sebagai unit terkecil dalam
masyarakat, memiliki peran sentral dalam membangun kesadaran dan pemahaman akan pentingnya
transaksi digital yang aman.
Ernawan Andreastanto, mewakili Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, menyampaikan bahwa cakupan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia adalah Konsumen dari Penyelenggara yang diatur dan diawasi Bank Indonesia.
Dalam hal ini adalah di bidang sistem pembayaran, Kegiatan Layanan Uang (KLU), dan pihak yang melakukan kegiatan di pasar uang dan valuta asing.
Salah satu strategi kebijakan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia untuk menyiapkan dan memastikan Konsumen Indonesia cerdas dan berdaya adalah melalui kegiatan edukasi dan literasi konsumen.
Pelindungan Konsumen Bank Indonesia memiliki slogan PeKA yang merupakan singkatan dari Peduli, Kenali, dan Adukan. Slogan tersebut diluncurkan Bank Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Konsumen Indonesia tentang
produk dan layanan keuangan.
Kantor Perwakilan BankIndonesia Provinsi Bali memiliki program Pelindungan Konsumen berjudul “Eling Raga”.
Eling Raga merupakan program yang diusung dalam rangka meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat Bali bahwa kewaspadaan dalam bertransaksi itu dimulai dari diri sendiri.
Budi Primawan, selaku Wakil Ketua Umum idEA menyampaikan bahwa setiap tahunnya terjadi peningkatan transaksi di e-commerce Indonesia dengan dominasi alat pembayaran yang digunakan oleh Konsumen adalah melalui e-wallet.
Dalam menghadapi tantangan sistem pembayaran digital, idEA menyampaikan langkah-langkah pengamanan yang telah dilakukan dari sisi e-commerce, antara lain mewajibkan
Penyelenggara untuk memiliki sistem/aplikasi yang baik.
Senantiasa mengingatkan Konsumen dan/atau pengguna e-commerce untuk selalu melakukan update sistem untuk mencegah breaching ataupun modus penipuan terkini dari pelaku, serta melakukan verifikasi terhadap seller yang bergabung dalam e-commerce.
Selain itu, idEA juga telah mewajibkan seluruh e-commerce untuk memiliki kontak aduan baik di dalam aplikasi maupun melalui contact center.
idEA juga menyampaikan bahwa selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan para Penyelenggara, Pemerintah, dan juga Regulator dalam penguatan pemberdayaan
Konsumen di Indonesia.
Pada sisi konsumen, Cici Panda membagikan tips sebagai orang tua dan juga sebagai anak, dalam memberikan pemahaman kepada keluarga tentang pentingnya menjaga keamanan data.
Pada kesempatan ini Cici Panda juga menyampaikan pengalamannya sebagai salah satu korban dari modus Informasi tentang KPw BI Provinsi Bali: Telp. (0361) 248982 – 89, e-mail: KPwBali-UK@bi.go.id penipuan link undangan online (malware).
Dengan edukasi yang tepat, kita dapat membentuk keluargadigital savvy yang mampu dan berdaya untuk bertransaksi di era digital.
Antusiasme peserta membuktikan bahwa topik ini sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari terutama bagi keluarga yang aktif bertransaksi digital.
Talkshow Pelindungan Konsumen ini diharapkan dapat menjadi pendorong peningkatan literasi digital bagi keluarga Indonesia, utamanya di wilayah Provinsi Bali, agar Konsumen Bali dapat semakin PeKA, Cerdas, dan Berdaya. ***