Yogyakarta — Aksi penyampaian aspirasi yang digelar oleh kelompok mahasiswa dan pemuda di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Rabu (28/10/2026) malam berujung ricuh.
Kepolisian Daerah (Polda) DIY menduga kuat kericuhan yang meluas hingga ke kawasan Malioboro tersebut dipicu oleh penyusupan sekelompok massa tak dikenal setelah massa aksi utama membubarkan diri.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan massa mahasiswa dan pemuda sebenarnya telah membubarkan diri secara tertib pada sore hari sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, situasi mendadak berubah panas ketika sekelompok orang yang tidak teridentifikasi tiba-tiba mendatangi Gedung DPRD DIY dari arah barat dan langsung melakukan aksi provokasi.
“Setelah massa membubarkan diri, kami sangat menyayangkan ada sekelompok massa yang tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi gedung DPRD Provinsi DIY dan melakukan provokasi dengan lempar petasan dan kembang api,” ujar Ihsan kepada wartawan di depan Kantor DPRD DIY, Rabu malam.
Kerusuhan kian memuncak saat kelompok tersebut melemparkan batu dan kembang api ke arah petugas parkir di Jalan Perwakilan. Aparat keamanan yang berupaya meredam situasi sempat terdesak dan harus mundur ke area dalam Gedung DPRD DIY, sebelum akhirnya menyiagakan pengerahan pasukan Pengendalian Massa (Dalmas).
Melihat situasi yang kian anarkis serta diwarnai pengrusakan fasilitas umum dan lapak pedagang setempat, polisi mengambil langkah tegas. Armada water cannon menerjunkan semprotan air dan tembakan gas air mata dikerahkan untuk mendorong massa keluar dari kawasan vital, mulai dari Stasiun Tugu, Jalan Mangkubumi, hingga Tugu Yogyakarta.
Di tengah memanasnya situasi di lapangan, Ihsan membantah keras rumor yang beredar mengenai penggunaan senjata api oleh petugas keamanan selama penanganan aksi.
“Sampai dengan saat ini kami tidak ada menggunakan senjata api. Kami tegaskan, petugas yang kami terjunkan tidak ada yang membawa senjata api,” tegas Ihsan.
Dalam upaya penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang untuk diperiksa lebih lanjut. Salah satu diantaranya terbukti membawa senjata tajam (sajam), sementara hasil pemeriksaan medis awal mengindikasikan sebagian dari massa yang diamankan berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Kami mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam. Sehingga dapat kami simpulkan bahwa massa tidak dikenal ini betul-betul niatnya untuk melakukan tindakan anarkis,” kata Ihsan menambahkan.
Penyisiran oleh aparat kepolisian berlanjut hingga Kamis (29/10/2026) dini hari. Hingga pukul 00.30 WIB, petugas masih terus memediasi dan mendesak kelompok massa hingga ke kawasan Jalan AM Sangaji dan Jalan Magelang. Untuk mencegah massa kembali menerobos ke pusat Kota Yogyakarta, barikade ketat dipasang di Simpang Tugu dan Simpang Pingit.
Dampak dari insiden ini, sejumlah personel kepolisian mengalami luka-luka akibat terkena lemparan benda tumpul dan harus menjalani perawatan medis. Hingga saat ini, pihak Polda DIY masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi asal-usul serta motif utama dari kelompok massa tak dikenal tersebut.***

