Bali Jadi Sorotan Pengawasan Aset BMD dan BUMD

Ketua Tim Kunker, Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan aset daerah adalah angka dalam laporan dan kekayaan publik yang harus dijaga, dilindungi, dan dimanfaatkan secara optimal.

3 September 2026, 20:42 WIB

Denpasar – Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Bali, Rabu (2/9) siang, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Agenda ini difokuskan pada pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua Tim Kunker, Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan aset daerah adalah angka dalam laporan dan kekayaan publik yang harus dijaga, dilindungi, dan dimanfaatkan secara optimal.

“Tidak boleh ada aset yang menganggur. Semua harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Agun juga menekankan pengawasan tidak cukup berhenti pada pencatatan, tetapi harus memastikan keberadaan fisik, status hukum, sertifikasi, hingga pemanfaatannya.

Komisi II DPR RI berharap kunjungan ini menghasilkan langkah konkret dengan komitmen penyelesaian yang terukur, sehingga tata kelola aset benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya memaparkan Bali memiliki 5.436 bidang tanah dengan luas lebih dari 3 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 4.919 bidang telah bersertifikat, sementara sisanya sedang dalam proses.

Ia menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk melakukan inventarisasi menyeluruh, appraisal aset, serta kerja sama pemanfaatan yang transparan dan produktif.

Koster mencontohkan optimalisasi aset lahan strategis di kawasan Nusa Dua. Jika sebelumnya kerja sama pemanfaatan hanya bernilai Rp7 miliar per tahun, kini setelah diperbarui nilainya melonjak menjadi Rp57 miliar per tahun.

Selain itu, lahan seluas 300 hektare di Klungkung diarahkan untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dan kawasan komersial, termasuk convention center dan fasilitas pameran.

Provinsi Bali juga memiliki sejumlah BUMD yang berperan penting, seperti BPD Bali yang menjadi penyumbang terbesar PAD, serta Perumda Kerthi Bali Santhi yang mengelola sektor pariwisata melalui sistem satu pintu.

Koster menegaskan pengelolaan BUMD  berorientasi pada keuntungan  dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dalam kesimpulannya, Komisi II DPR RI menekankan tata kelola aset harus diarahkan untuk mendukung pelestarian budaya, memperkuat kontribusi pariwisata, serta memastikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Mereka juga meminta agar permasalahan aset yang masih bersengketa dapat diselesaikan melalui mediasi dengan fasilitasi pemerintah daerah.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan cindera mata berupa kain tenun Endek Bali oleh Gubernur Koster kepada Ketua Tim Kunker DPR RI, sebagai simbol persahabatan dan komitmen bersama menjaga kekayaan daerah demi kesejahteraan rakyat.***.

Berita Lainnya

Terkini