Yogyakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak tinggal diam menanggapi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pelaku usaha merasa tidak nyaman beraktivitas di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid).
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, bersama jajaran pejabat terkait langsung bergerak cepat melakukan sidak ke lokasi pada Jumat malam (18/9) guna meluruskan informasi yang beredar.
Dalam peninjauan tersebut, Wawan didampingi oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Arif Nugroho, Kepala Satpol PP Octo Noor Arafat, serta Kepala Kesbangpol Nindyo Dewanto.
Langkah ini diambil untuk memastikan situasi riil di lapangan serta memberikan ruang klarifikasi bagi semua pihak.
Jadi ini klarifikasi saja. Tadi sudah dijelaskan dan media juga sudah ikut merekam. Harapannya supaya sama-sama enak dan semuanya menjadi jelas,” ujar Wawan.
Wawan menegaskan, peninjauan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan menjaga marwah Yogyakarta sebagai kota pariwisata yang aman dan nyaman.
Ia juga mengingatkan kawasan Alkid yang merupakan bagian dari Ndalem Keraton Ngayogyakarta memiliki aturan ketat, termasuk larangan berjualan di area lapangan terbuka dan hanya diizinkan di zona pinggiran.
Di sisi lain, Pengelola Parkir Alun-Alun Kidul sisi Timur Sasono Hinggil, Lilik Budi Santoso, membeberkan duduk perkara yang sebenarnya. Menurut Lilik, kesepakatan biaya tempat sebesar Rp1 juta per hari sempat dibatalkan oleh pihak pelaku usaha karena tidak melanjutkan kegiatan selama empat hari.
“Yang empat hari itu saya kembalikan Rp3 juta. Saya transfer,” ungkap Lilik, yang mengaku masalah tersebut bahkan sudah dikomunikasikan melalui kepolisian sebelum akhirnya mendadak viral.
Pemkot Yogyakarta berencana memanggil seluruh pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial dan selalu melakukan konfirmasi sebelum menyebarkan informasi.***

