Bangli – Komitmen kuat untuk merawat kesakralan tradisi dan nilai-nilai spiritual kembali ditunjukkan oleh masyarakat adat di Bali. Desa Wisata Penglipuran bersama Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Penglipuran mengumumkan penutupan sementara seluruh aktivitas kunjungan wisata pada Minggu, 6 September 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Upacara Melasti, yang merupakan rangkaian suci dari Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan Desa Adat Penglipuran.
Penutupan sementara ini mencakup kawasan utama Desa Wisata Penglipuran, Kawasan Konservasi Hutan Bambu, hingga Bamboo Café Penglipuran.
Seluruh rangkaian upacara tersebut merupakan kegiatan keagamaan yang sakral dan melibatkan partisipasi penuh dari seluruh krama atau warga desa adat.
Kelian Desa Adat Penglipuran, I Wayan Budiarta, menjelaskan bahwa pelaksanaan karya suci ini memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan spiritual dan kelestarian adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Desa Adat Penglipuran akan melaksanakan Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan, sebuah upacara suci yang memiliki makna spiritual mendalam dalam kehidupan adat dan keagamaan masyarakat Desa Adat Penglipuran.
“Sehubungan dengan pelaksanaan karya tersebut, serta untuk menjaga kesucian, kekhusyukan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh rangkaian upacara, Desa Wisata Penglipuran akan menutup sementara seluruh aktivitas kunjungan wisata pada hari Minggu, 6 September 2026,” tegas I Wayan Budiarta.
Sebagai desa wisata berbasis budaya, Penglipuran senantiasa menempatkan pelestarian adat dan nilai-nilai spiritual sebagai fondasi utama pengelolaan destinasi. Oleh karena itu, penghentian aktivitas pariwisata sehari penuh ini menjadi langkah mutlak agar prosesi keagamaan dapat berlangsung tanpa hambatan serta tetap berada dalam suasana yang khidmat.
Ketua Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, S.Pd, menambahkan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan komitmen desa dalam menyeimbangkan dinamika sektor pariwisata dengan denyut kehidupan adat masyarakat setempat.
Pariwisata di Penglipuran harus tumbuh dengan tetap menghormati adat, budaya, dan kehidupan masyarakat desa.
Penutupan sementara ini menjadi bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Upacara Melasti sekaligus bagian dari upaya mewujudkan pariwisata regeneratif, yaitu pariwisata yang tidak hanya mendatangkan kunjungan, tetapi juga memperkuat budaya, merawat lingkungan
“Menjaga kesakralan desa, dan mewariskan Penglipuran yang lebih baik kepada generasi mendatang,” ujar I Wayan Sumiarsa.
Sehubungan dengan alasan penutupan demi kepentingan ritual adat ini, pihak manajemen BUPDA Penglipuran mengimbau para wisatawan, pelaku industri pariwisata, biro perjalanan, serta mitra usaha untuk menyesuaikan jadwal kunjungan pada tanggal tersebut.
Bagi wisatawan yang ingin merencanakan liburan, seluruh area Desa Wisata Penglipuran, kawasan konservasi, dan kafe akan kembali dibuka secara normal pada Senin, 7 September 2026.
Pihak pengelola menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul serta mengapresiasi pengertian seluruh pihak yang turut menghormati tradisi dan kelestarian budaya lokal. ***

