Denpasar – Jajaran Polresta Denpasar di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang disertai temuan mengejutkan.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mendapati puluhan senjata api, airsoft gun, serta amunisi ilegal dalam penggerebekan di wilayah Denpasar Timur.
Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di di Denpasar Timur.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Petugas kemudian mengamankan pelaku asal Kabupaten Bangli, yang kesehariannya bekerja sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing sekaligus penyedia jasa pengamanan (bodyguard).
Saat melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti dengan rincian sebagai berikut:
Narkotika: Satu paket serbuk dan tablet ungu yang diduga kuat merupakan ekstasi.
Senjata: 5 pucuk senjata api dan 4 pucuk airsoft gun.
Amunisi:
55 butir peluru kaliber .38
5 butir peluru kaliber .78
2 butir peluru kaliber 9 mm
1 butir peluru kaliber .32 ACP
5 butir peluru hampa kaliber 8 mm
2 butir peluru kaliber .22 LR
Perlengkapan Lain: 1 buah magazine dan 33 tabung gas CO2.
Menindaklanjuti temuan senjata api dalam jumlah banyak, Satresnarkoba langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar untuk menyelidiki dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku berdalih seluruh senjata api dan airsoft gun tersebut bukan miliknya.
Pelaku mengaku senjata-senjata tersebut merupakan titipan sejumlah orang untuk diperbaiki, termasuk amunisi yang disertakan saat penitipan.
Pelaku juga mengklaim memiliki keahlian memperbaiki airsoft gun serta pernah bergabung di Yogyakarta pada tahun 2016 hingga 2018.
Sementara itu, terkait kepemilikan narkotika, pelaku mengaku menggunakan barang haram tersebut sebagai pelarian untuk menenangkan diri saat mengalami tekanan atau stres.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul senjata api, legalitas kepemilikan amunisi, serta memburu pihak-pihak yang menitipkan senjata tersebut kepada pelaku. ***

