Bantuan Sapi Bergulir Dijual, Kepala Desa Digugat Warga

31 Maret 2015, 00:00 WIB
ilustrasi

Kabarnusa.com – Kepala Desa Delod Berawah  Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Made Rentana kembali digugat warganya.

Jika beberapa waktu lalu warga menggugat terkait masalah pengambilan pasir laut dan prona. Kali ini beberapa warga menggugat terkait bantuan sapi bergulir tahun 1996.

Pasalnya, puluhan sapi yang merupakan bantuan pemerintah pusat diduga dijual Rentana dan hasil penjualannya dihibahkan ke BUMDes. Selanjutnya, disimpanpinjamkan kepada masyarakat dan digunakan untuk pembangunan kantor desa.

Sejumlah warga Desa Delod Berawah akhir pekan lalu mengatakan, saat awal Made Rentana menjabat sebagai kepala Desa Delod Berawah, ada kebijakan agar warga yang menerima bantuan sapi bergulir tahun 1996 mengembalikan uang Rp 1,5 juta sebagai pengganti sapi yang diterima per ekornya.

“Jadi masing-masing penerima bantuan sapi itu wajib mengembalikan Rp 3 juta karena satu ekor induk sapi harus mengembalikan dua anak sapi,” ujar SP, salah seorang warga yang dibenarkan warga lainnya.

Bantuan itu menurut warga adalah bantuan sapi bergulir. Awalnya hanya beberapa warga yang tercatat kurang mampu menerima bantuan tersebut.

Ketentuanya, warga yang menerima satu induk sapi wajib mengembalikan dua anak sapi yang nantinya diberikan kepada warga kurang mampu lainnya. Begitu seterusnya karena tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskinan.

“Tapi setelah sapi itu berkembang sampai 40 ekor lebih malah ditarik oleh kepala desa. Tapi bukan sapi ditarik, melainkan uang. Jadi banyak warga yang tidak merasa menikmati bantuan tersebut,” tutur warga lainnya.

Demikian juga uang pengganti sapi-sapi bantuan tersebut yang dimasukan kedalam BUMDes menurut warga juga tidak diketahui ujung pangkalnya. Kebijakan pengembalian sapi, namun diganti dengan uang mulai dilakukan Rentana tahun 2008.

Terkait itu, warga meminta aparat terkait untuk mengusut kasus ini hingga tuntas karena banyak warga yang dirugikan.

Dikonfirmasi Kepala Desa Delod Berawah mengaku pihaknya mengeluarkan kebijakan mengganti uang untuk pengembalian sapi-sapi tersebut.

Dana pengembalian sapi yang terkumpul menurutnya Rp 40 juta diuangkan untuk simpan pinjam di BUMDes dan perbaikan kantor desa.

“Bantuan sapi itu merupakan Proyek Pembangunan Wilayah Terpadu (PPWT) tahun 1996 atas Instruksi Presiden (Inpres) dan diberikan di sejumlah desa,” katanya kepada wartawan Senin (30/3/2015).

Sapi-sapi itu juga telah beranak dan oleh penerima pada tahun 2008 saat dirinya menjabat Perbekel, diganti dengan uang.

“Oleh penerima tidak menyerahkan anak sapi, tapi berupa uang. Jumlahnya sekitar Rp 40 juta,”  tandas Rentana.

Pertimbangannya karena saat itu warga kesulitan  mencari pakan dan harga sapi saat itu anjlok di pasaran.

Berdasarkan kesapakatan desa, Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, BPD dan tim penyelamat aset, akhirnya bantuan itu dialihkan untuk simpan pinjam BUMDes dan Rp 16 juta diantaranya untuk pembangunan kantor desa.

Desa juga masih menyimpan data terkait aset sapi itu, siapa saja penerima dan jumlah anak. Dari awalnya 10 sapi, sudah berkembang hingga beberapa anak. Diantaranya juga sudah lunas dengan mengembalikan dua ekor anak sapi.(dar)

Berita Lainnya

Terkini