Tegakkan Integritas, Kemenkum Bali Perkuat Pengawasan Notaris

25 Juni 2026, 19:45 WIB

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) se-Provinsi Bali di Harris Hotel & Conventions Denpasar, pada Kamis (25/06/2026).

Kegiatan yang bertujuan menghimpun berbagai kendala pengawas di daerah guna meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Penasihat Kehormatan Menteri Hukum Bidang Digital Kementerian Hukum RI, Yudhistira Dwi Wardhana; Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Henry Sulaiman; Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, Sugito; Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah; serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana.

Turut hadir pula unsur Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Bali, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Bali, serta seluruh Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

Agenda rapat ini dipandu oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, selaku moderator.

Redana memaparkan pentingnya sinkronisasi data notaris di Bali serta pemanfaatan sistem administrasi hukum umum berbasis digital secara terpadu untuk mendeteksi potensi kendala administratif sejak dini.

Rapat koordinasi ini digelar untuk membangun kesamaan persepsi dan memetakan tantangan nyata di lapangan.

Langkah ini krusial demi memastikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa notaris di wilayah Bali.

Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman, menekankan pentingnya komitmen kolektif dalam melaksanakan fungsi pembinaan secara preventif dan kuratif.

Ia mengingatkan seluruh unsur majelis pengawas di tingkat daerah maupun wilayah untuk responsif terhadap laporan masyarakat, serta konsisten menjaga marwah jabatan notaris melalui pengawasan yang objektif dan terukur.

Sejalan dengan hal itu, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, selaku anggota MKNW memaparkan capaian serta evaluasi komprehensif terkait hambatan pengawasan notaris di Bali.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan notaris terhadap prinsip kehati-hatian guna meminimalisir pelanggaran kode etik maupun ketentuan hukum.

“Kita harus memastikan fungsi pengawasan yang diamanatkan undang-undang berjalan maksimal tanpa celah. Evaluasi berkala atas dinamika di lapangan adalah kunci utama merumuskan rekomendasi kebijakan yang adaptif. Hal ini demi mewujudkan pelayanan notaris di Bali yang berintegritas, profesional, dan bebas dari malaadministrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota MKNP, Natalia Pandiangan, menyoroti belum adanya format template baku untuk standardisasi laporan di tingkat wilayah.

Guna mengatasinya, pihak pusat akan mengoptimalkan penyusunan template baku tersebut untuk mempermudah jajaran daerah dalam menginventarisasi, mengidentifikasi, dan mengoptimalkan kinerja pengawasan secara terstruktur.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud sinergitas yang semakin solid antara Ditjen AHU, Kantor Wilayah, serta seluruh komponen MPD, MPW, dan MKN di Provinsi Bali.

Manfaat jangka panjang dari kegiatan ini adalah lahirnya rekomendasi strategis penegakan hukum yang mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi notaris.***

Berita Lainnya

Terkini