![]() |
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa/ist |
Denpasar – Selama libur panjang akhir bulan Oktober 2020 ini wisatawan
domestik dari berbagai daerah mulai berdatangan ke Pulau Bali untuk berlibur.
Kunjungan wisatawan mulai mengalami kenaikan sejak 26 Oktober lalu mencapai
5000 orang, 6300 orang di tanggal 27 Oktober dan kenaikan drastis mencapai
9500 orang di tanggal 28 Oktober.
Kunjungan wisatawan domestik ini berasal dari Lima (5) wilayah yakni
Cengkareng, Surabaya, Ujung Pandang, Lombok dan Halim. Hal ini disampaikan
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa saat video conference di
Kantor Diskominfos Bali, Kamis (29/10/2020).
Astawa menambahkan, kunjungan wisatawan merupakan berkah bagi Provinsi Bali
yang selama ini mengandalkan pariwisata dan selama delapan bulan terakhir
anjlok total.
Liburan panjang dengan jumlah kunjungan wisatawan yang cukup tinggi selama
masa pandemi adalah dua hal yang memang perlu diselaraskan.
Menurutnya, kesehatan sangat penting dan menjadi hal utama yang harus
diselamatkan, namun ekonomi juga adalah hal penting bagi kelangsungan hidup
banyak pihak.
Pemerintah menyelaraskan dan menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan ekonomi
sebagaimana kita menciptakan liburan yang aman, nyaman tanpa kerumunan,”
ungkap Kadis Pariwisata Provinsi Bali.
Delapan bulan adalah waktu yang tidak singkat untuk beradaptasi dengan
virus corona yang hingga saat ini masih menjadi momok bagi keberlangsungan
perekonomian masyarakat secara umum.
Kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker dirasakan sudah meningkat, namun
kerumunan yang terjadi belum dapat terurai dengan baik, karena seperti yang
diketahui bahwa salah satu penyebab virus corona cepat mengalami penularan dan
penyebaran adalah di tengah kerumunan (terutama ngobrol dengan lawan bicara
tanpa masker, dan keramaian yang menimbulkan kerumunan tanpa jaga jarak).
Untuk mengetahui wisatawan yang masuk Bali dalam kondisi aman, sekaligus untuk
menjamin tidak terjadinya kluster baru baik bagi wisatawan yang datang dan
masyarakat lokal maka secara internal mereka wajib memproteksi dirinya sebelum
datang ke Bali, dengan syarat minimal menunjukkan surat kesehatan baik RAPID
tes ataupun Swab berbasis PCR.
Sedangkan saat sudah berada di Bali Pemerintah Daerah bekerjasama dengan
Satgas Desa Adat dan juga pecalang bertugas untuk mengawasi dan memantau
wisatawan yang ada di tempat / destinasi obyek wisata.
Salah satunya mereka harus berani menegur apabila terjadi kerumunan dan bagi
daerah obyek wisata wajib menyiapkan protokol kesehatan seperti tempat mencuci
tangan dan sabun. (rhm)