LPSK DIY Ungkap Stunting dan Trauma Psikis Anak Korban Kekerasan Daycare

LPSK menilai perlu intervensi psikolog dan ahli gizi untuk mengejar ketertinggalan tumbuh kembang.

30 April 2026, 12:00 WIB

Yogyakarta – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, memasuki fase baru yang menimbulkan keprihatinan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) DIY menemukan indikasi serius berupa gangguan tumbuh kembang dan trauma psikologis pada sejumlah anak korban.

Menindaklanjuti temuan tersebut, beberapa orang tua mendatangi kantor LPSK Yogyakarta pada Rabu (29/4).

Pertemuan berlangsung tertutup sejak siang hingga sore. Salah satu orang tua, Huri (32), menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberi efek jera.

“Kami datang untuk minta pendampingan, baik psikologis maupun restitusi,” ujarnya.

Ia menekankan,  restitusi bukan sekadar pemulihan, tetapi juga sanksi finansial yang berat bagi pelaku.

Saat ini, lima orang tua sudah resmi mengajukan ganti rugi, dan jumlahnya diperkirakan bertambah.

Wakil Ketua LPSK DIY, Sri Suparyati, mengungkapkan fakta mengejutkan dari keterangan sekitar 10 keluarga korban.

Menurutnya, kekerasan diduga berlangsung lama, bahkan dialami anak-anak yang kini duduk di bangku TK.

Selama 2,5 hingga 3 tahun di daycare, keluarga mencatat adanya perubahan perilaku, gangguan gizi, hingga stunting.

Sri juga menyoroti kemunduran kognitif, seperti kasus seorang anak yang kehilangan kemampuan hafalan setelah beberapa bulan di daycare.

Melihat dampak yang luas, LPSK menilai perlu intervensi psikolog dan ahli gizi untuk mengejar ketertinggalan tumbuh kembang.

Sri menegaskan  restitusi adalah hak korban yang harus dikawal bersama aparat penegak hukum.

Hingga kini, data korban yang terhimpun berpotensi melampaui 53 anak, seiring proses pendataan lanjutan. ***

Berita Lainnya

Terkini