“Bagi masyarakat yang berada di wilayah KRB 1 agar meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah singai yang berhulu di daerah puncak,” tandasnya.
Untuk KRB 2 diharapkan masyarakat menyiapkan diri untuk mengungsi dan menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi Kementerian ESDM melalui Badan Geologi,” kata Suharyanto setelah melakukan tinjauan.
Khusus wilayah KRB 3 harus kosong dan tidak boleh ada aktivitas apapun pada wilayah tersebut.
BNPB Kirim TRC dan Logistik bagi Korban Letusan Gunung Semeru
“Masyarakat di wilayah KRB 3 tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi (jika ada penduduk),” katanya menambahkan.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan waspada. Upaya yang direkomendasikan kepada daerah saat ini agar melakukan langah langkah kesiapsiagaan dan pengecekan kesiapan jika suatu saat diperlukan aktivasi dari rencana kontijensi yang telah disiapkan.
“Sedangkan bagi masyarakat, agar menyikapi dengan tetap hati-hati dan tetap waspada” Suharyanto menegaskan. ***