BNPB Tegaskan IRBI Penting dalam Mewujudkan Ketangguhan Daerah

15 Juli 2021, 08:02 WIB

webinar bertajuk “Kupas Tuntas IRBI 2020 dan Implementasinya Terhadap
Perencanaan PB dan Pembangunan, Rabu (14/7/2021)/Dok. BNPB.

Jakarta – Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati,
mengatakan, IRBI merupakan komponen penting dalam mewujudkan ketangguhan
daerah. Melalui Kedeputian Sistem dan Strategi, BNPB telah menyusun indeks
risiko bencana Indonesia atau IRBI tahun 2020.

Indeks risiko Bencana Indonesia ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dalam
mengevaluasi capaian dan target pengurangan risiko bencana dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dan oleh pemerintah daerah dalam
penyusunan rencana penanggulangan bencana daerah, serta rencana pembangunan
daerah.

Agenda penurunan IRBI juga telah sejalan dan sesuai dengan amanat Rencana
Induk Penanggulangan Bencana (RIPB 2020-2044) dan Rencana Nasional
Penanggulangan Bencana (2020-2024).

Raditya menekankan, selain berfungsi sebagai sarana monitoring dan evaluasi,
nilai IRBI juga dapat menjadi salah satu panduan kepada pengambil kebijakan di
tingkat nasional dan daerah untuk menentukan prioritas upaya penanggulangan
bencana di daerah.

Kata dia, investasi, tata kelola, dan peningkatan kapasitas menjadi aspek
penting dalam upaya penurunan IRBI.

“Untuk itu, sangat penting bagi kepala daerah untuk menjadikan IRBI sebagai
salah satu indikator kinerja utama (IKU) kepala daerah,” lanjut Raditya pada
webinar bertajuk “Kupas Tuntas IRBI 2020 dan Implementasinya Terhadap
Perencanaan PB dan Pembangunan, Rabu (14/7/2021).

Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Penanggulangan Bencana BNPB Dr. Udrekh
menyampaikan bahwa perhitungan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI)
merupakan suatu perangkat analisis kebencanaan yang berbentuk indeks.

Indeks tersebut berupa informasi risiko bencana yang memberikan gambaran
capaian upaya penanggulangan bencana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Penurunan IRBI didapatkan salah satunya berdasarkan pengukuran faktor
kapasitas penanggulangan bencana melalui penilaian perangkat indeks ketahanan
daerah (IKD).

Pengukuran IKD ini didasarkan dari 71 Indikator yang sudah disinergikan dengan
indikator Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDRR), dan dalam
implementasinya sangat penting adanya pembagian peran semua pihak dari tingkat
nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Udrekh mengatakan rata-rata nasional capaian penurunan IRBI periode tahun
2019-2020 yaitu sebesar 1,64 persen, dengan nilai 144,02 di tahun 2019 menjadi
141,65 di tahun 2020.

Tercatat pada tahun 2020 terdapat sebanyak 277 Kabupaten kota dengan nilai
indeks risiko sedang dan 237 kabupaten dan kota dengan nilai indeks risiko
tinggi. IRBI sebagai rujukan telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa
Timur (Jatim).

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Jatim Ir. Toni
Indrayanto, M.T., mengatakan, integrasi IRBI dalam rencana pembangunan Jatim
telah tertuang dalam RPJMD 2019-2024 yang juga menetapkan penurunan IRBI
sebagai salah satu dari 11 IKU kepala daerah.

Toni juga menyampaikan bahwa terdapat satu pembelajaran penting dari integrasi
IRBI di wilayahnya.

Adanya integrasi IRBI ke dalam IKU, program dan kegiatan pengurangan risiko
bencana menjadi semakin baik dan komprehensif, yang terefleksikan dari
peningkatan anggaran pengurangan risiko bencana hingga hampir dua kali lipat.
(rhm)

Artikel Lainnya

Terkini