Denpasar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali Denpasar mengoptimalkan pengajuan klaim melalui lapak asik (layanan tanpa kontak fisik).
“Pengajuan hingga proses klaim dilakukan secara daring/online,” ungkap Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik kepada wartawan di Denpasar, Rabu 27 Oktober 2021.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada peserta yang mengajukan klaim seperti melalui Lapak Asik.
Banyak PMI Kesulitan di Malaysia Saat Pandemi, Implementasi Program Jamsostek Minim
Diketahui, BPJamsostek Cabang Bali Denpasar sepanjang Januari hingga Oktober 2021 dan selama masa pandemi Covid 19 mencatat dari empat program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP), pembayaran tertinggi ada pada program JHT sebesar Rp 465 miliar lebih dengan jumlah peserta 37.837 kasus.
“Hal ini merupakan dampak dari banyaknya perusahaan yang merumahkan (PHK) karyawannya selama masa pandemi,” sambung Opik Taufik.
Total manfaat klaim sudah dibayarkan sebesar Rp 490,2 miliar lebih kepada 37.837 kasus dan pembayaran beasiswa sampai dengan Oktober 2021 sebesar Rp 2.004.500.000.
Presiden Jokowi Sahkan UU No. 7/ 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan