Yogyakarta – Masa depan pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diwarnai wacana penutupan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan pada tahun 2026, tak membuat Kelurahan Gedongkiwo, Kota Jogja, gentar.
Kelurahan di Kemantren Mantrijeron ini justru tengah memantapkan langkahnya dengan menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis kelurahan yang direncanakan beroperasi pada tahun 2025.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Pada Selasa (25/11/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, meninjau langsung praktik pengolahan sampah mandiri di Gedongkiwo untuk memastikan program Masyarakat Jogja Olah Sampah (MAS JOS) benar-benar mengakar kuat.
Dalam kunjungannya, Aman menyaksikan langsung bagaimana warga Gedongkiwo menjalankan pemilahan sampah rumah tangga dengan disiplin. Salah satu indikator keberhasilan adalah pemanfaatan 23 biopori jumbo yang dikelola secara swadaya.
“Saya sangat mengapresiasi masyarakat Gedongkiwo. Ini bukti nyata bahwa gerakan MAS JOS bukan hanya slogan, tetapi dipraktikkan secara disiplin,” ujar Aman.
Menurutnya, komitmen warga ini adalah bukti nyata bahwa gerakan pengolahan sampah mandiri bukan sekadar jargon, melainkan telah menjadi kesadaran kolektif yang kuat.
Ia berharap pola sukses ini dapat ditiru oleh seluruh wilayah Kota Yogyakarta sebagai upaya vital untuk mengurangi beban sampah harian yang selama ini membebani depo dan TPA.
“Pengolahan sampah mandiri adalah kunci untuk menekan volume sampah yang selama ini menjadi tantangan kota,” tegas Sekda Aman.
Mantri Pamong Praja Mantrijeron, Narotama, yang mendampingi kunjungan tersebut, memaparkan bahwa sistem pemilahan di Gedongkiwo tergolong maju dan terstruktur. Warga memilah sampah ke dalam tiga kategori: organik, anorganik, dan residu.
Bahkan, untuk sampah organik, kedisiplinan warga mencapai tingkat yang lebih rinci.
“Masyarakat sudah memisahkan sampah organik basah mentah dan organik basah matang. Ini langkah yang tidak semua wilayah berani lakukan karena perlu kedisiplinan tinggi,” jelas Narotama.
Sistem pengolahan organik didukung oleh 23 biopori jumbo yang tersebar di lingkungan warga, termasuk di area kantor kelurahan—simbol komitmen bersama.
Narotama menambahkan, panen serentak biopori jumbo direncanakan tahun depan sebagai momentum untuk membuktikan bahwa pengolahan sampah berbasis lingkungan menghasilkan manfaat nyata.
Puncak dari upaya mandiri ini adalah rencana pembangunan TPST berbasis kelurahan pada tahun 2026. TPST ini dirancang agar warga mampu mengolah sebagian besar sampah organik dan anorganik di tingkat kelurahan.
“Kalau TPST sudah beroperasi, warga tidak perlu ke depo. Jadi pengolahan lebih dekat, efisien, dan volume sampah bisa ditekan. Ke depo cukup membawa sampah residu saja,” kata Narotama.
Dia menegaskan inisiatif ini sangat strategis dan sejalan dengan rencana penutupan TPST Piyungan oleh Pemda DIY.
Dengan TPST mandiri ini, Kelurahan Gedongkiwo tidak hanya mengurangi ketergantungan pada fasilitas regional, tetapi juga memposisikan diri sebagai contoh ketahanan lingkungan dan kemandirian warga dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah perkotaan.***

