Rekonstruksi Kasus Daycare di Yogyakarta Diwarnai Isak Tangis dan Amarah Orang Tua

Sekitar 30 orang tua korban penganiayaan anak tak kuasa membendung emosi saat melihat 13 tersangka tiba di lokasi untuk menjalani proses rekonstruksi kasus Daycare Little Aresha

9 Juni 2026, 16:11 WIB

Yogyakarta– Suasana di sekitar daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, berubah memanas pada Selasa (9/6/2026).

Sekitar 30 orang tua korban penganiayaan anak tak kuasa membendung emosi saat melihat 13 tersangka tiba di lokasi untuk menjalani proses rekonstruksi kasus sekitar pukul 10.18 WIB.

Sejak pagi, area sekitar daycare sudah dipadati warga dan orang tua korban yang ingin mengawal jalannya proses hukum.

Pihak kepolisian pun menerapkan pengamanan ketat; hanya pihak terkait yang diizinkan masuk, sementara media dan orang tua diminta menunggu di luar area.

Meski dilarang mendekat, emosi para orang tua tetap pecah saat melihat para tersangka. Caci maki hingga aksi nekat beberapa orang tua yang ingin melayangkan pukulan tak terelakkan.

Mereka merasa geram karena tindakan keji di daycare tersebut telah merenggut rasa aman anak-anak mereka.

Salah satu perwakilan orang tua, Ismanto, mengungkapkan, rekonstruksi ini merupakan bukti penting atas kekejaman yang dialami anak-anak mereka.

Ia pun berterima kasih kepada Polresta Yogyakarta yang telah mengawal kasus ini sejak mencuat pada 24 April lalu.

“Harapan kami sebagai orang tua, tersangka dihukum seberat-beratnya agar ada keadilan bagi anak-anak kami yang hingga kini masih harus menjalani pendampingan psikologis karena trauma,” ujar Ismanto.

Ismanto juga mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka baru terhadap oknum lain yang saat ini masih berstatus wajib lapor.

Baginya, mereka yang terlibat dalam pengikatan anak-anak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.

Kondisi serupa dirasakan oleh orang tua lainnya, Imedia. Ia mengaku harus menahan diri dari tindakan fisik berlebihan karena khawatir akan serangan balik secara hukum dari tim pengacara tersangka.

“Kami emosi sekali, tapi harus jaga diri. Kami cuma bisa melampiaskannya dengan teriakan. Kami takut kalau berlebihan malah kena ‘bumerang’ hukum, padahal kami harus memikirkan anak-anak di rumah,” ungkap Imedia.

Di tengah proses hukum yang berjalan, fokus utama para orang tua saat ini adalah pemulihan trauma buah hati mereka.

Imedia menuturkan anaknya kini harus menjalani terapi intensif sebanyak 4 hingga 5 kali dalam seminggu.

“Anak saya sekarang sudah sekolah di tempat baru dan puji Tuhan lingkungannya baik untuk healing. Tapi jadwal terapinya memang masih sangat padat,” tambahnya.

Saat ini, para orang tua juga tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan hak-hak mereka sebagai korban terpenuhi.

Kasus ini sendiri masih terus didalami oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. ***

Berita Lainnya

Terkini