Bupati Gede Dana Matangkan Pembangunan Wantilan dan Mal Pelayanan Publik Karangasem

Bupati Gede Dana tengah mematangkan rencana pembangunan dua Wantilan dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karangasem

14 Oktober 2022, 08:51 WIB

Karangasem – Bupati Karangasem I Gede Dana terus mematangkan rencana pembangunan dua Wantilan atau gedung serba guna dan gedung Mal Pelayan Publik (MPP).

Dalam kaitan itu, Gede Dana didampingi Kadis PUPR Weda Semara meninjau 2 lahan yang nantinya akan dijadikan Wantilan Serbaguna, Kamis (13/10/222).

Lokasi pertama Kecamatan Abang, tepatnya di belakang Kantor Camat Abang. Lahan yang nantinya akan dijadikan Wantilan Serbaguna tersebut  lahan bekas Rumah Jabatan Camat Abang yang sekaligus juga lahan tersebut merupakan lahan kepemilikan Pemerintah Provinsi Bali.

Dari usaha Bupati Karangasem I Gede Dana yang melobi ke Provinsi, lahan yang dulunya milik Provinsi bisa dihibahkan untuk Kabupaten dan bisa dipergunakan sesuai kebutuhan. Bupati Gede Dana mengatakan bahwa sebelumnya telah bersurat ke Gubernur Bali untuk mempergunakan lahan sebagai Wantilan Serbaguna.

“Untuk sekarang masih dalam proses perencanaan dan akan dikerjakan di tahun depan,” ucap Gede Dana.

Pihak atau instansi yang akan mengerjakan supaya mempercepat proses dengan perencanaan yang matang.

“Segera diproses dengan perencanaan dan rancangan yang matang sehingga bisa berjalan sesuai perencanaan,” imbuhnya.

Berlanjut ke lokasi yang ke 2. Berbeda halnya dengan lokasi yang pertama, lokasi yang ke dua ini merupakan lahan yang dimilik kabupaten. Lahan kedua yang ingin di bangun Wantilan tersebut berlokasi di Jalan Veteran Jalur 11 dekat Dispendik.

Diketahui lahan yang sudah lama terbengkalai tersebut rencananya akan didirikan Wantilan yang bisa menampung banyak orang. Hal tersebut dirancang supaya ketika ada acara atau event besar tidak sulit mencari tempat.

Selain pembuatan Wantilan, dirinya juga merancang akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di lahan tersebut. Sama halnya seperti di Kecamatan Abang, Proyek pembangunan Wantilan dan MPP untuk sekarang masih dalam proses perancangan dan akan dikerjakan di tahun berikutnya.

“Ini masih dirancang dan akan bisa dikerjakan di tahun depan,”imbuh Gede Dana. ***

Berita Lainnya

Terkini