Denpasar — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) resmi memberlakukan penyesuaian harga untuk sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi mulai 1 Agustus 2026.
Kebijakan penurunan harga ini merupakan hasil evaluasi berkala yang mengacu pada tren harga minyak dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan, evaluasi harga ini dilakukan secara rutin dengan tetap memprioritaskan stabilitas pasokan energi bagi masyarakat.
Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
“Pertamina juga memastikan pasokan BBM tetap aman sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Ahad, Sabtu (1/8/2026).
Berikut adalah daftar harga terbaru BBM Non-Subsidi yang berlaku di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT):
• Pertamax Turbo (RON 98): Turun dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
• Pertamax Green (RON 95): Turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
• Pertamax (RON 92): Turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter.
• Pertamina Dex: Tetap di angka Rp21.150 per liter.
• Dexlite: Tetap di angka Rp19.700 per liter.
Di tengah penyesuaian harga ini, Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh lembaga penyalur resmi berada dalam kondisi aman.
Optimalisasi jalur distribusi terus dilakukan guna menjamin kelancaran pelayanan energi bagi konsumen di wilayah Jatimbalinus.
Bagi masyarakat yang ingin memantau informasi berkala terkait harga BBM Non-Subsidi, pembaruan dapat diakses melalui kanal resmi perusahaan.
Selain itu, informasi seputar produk, layanan, dan promo menarik juga bisa didapatkan melalui aplikasi MyPertamina atau dengan menghubungi layanan pelanggan di Pertamina Contact Center 135.***

