Pemkab dan DPRD Tabanan Sahkan Empat Ranperda Strategis untuk Pembangunan Daerah

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi ke DPRD Tabanan karena proses pembahasan yang berjalan mulus ini merupakan buah manis dari kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif.

26 Juli 2026, 05:11 WIB

Tabanan – Deretan regulasi penting untuk kemajuan Kabupaten Tabanan resmi disahkan. Melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (23/7), pihak legislatif dan eksekutif kompak meneken persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta dihadiri oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga. Hadir pula jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, hingga pimpinan BUMD.

Empat Ranperda Baru yang Resmi Ketok Palu:

Pertanggungjawaban APBD 2025: Evaluasi transparan penggunaan anggaran tahun sebelumnya.

Kawasan Permukiman (2026–2046): Blueprint penataan perumahan dan tata ruang jangka panjang di Tabanan.

Penanggulangan Bencana: Langkah taktis dan responsif memperkuat mitigasi bencana di daerah.

Perlindungan Lingkungan Hidup: Komitmen nyata menjaga kelestarian alam Tabanan.

Usai laporan dari Badan Anggaran dan Pansus dibacakan, Bupati Sanjaya tak lupa melontarkan apresiasi hangat kepada jajaran DPRD Tabanan. Menurutnya, proses pembahasan yang berjalan mulus ini merupakan buah manis dari kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif.

“Terima kasih atas koordinasi dan kolaborasi yang solid. Seluruh tahapan pembahasan telah berjalan sesuai aturan main yang berlaku,” ungkap Bupati Sanjaya di hadapan para peserta rapat.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati dua periode ini menegaskan bahwa kerja sama yang erat adalah bahan bakar utama untuk membangun daerah secara berkelanjutan.

Menutup agenda tersebut, Pemkab Tabanan berkomitmen untuk terus menggenjot kualitas birokrasi, regulasi, dan pelayanan publik.

Dukungan penuh dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu merealisasikan visi besar Nangun Sat Kerthi Loka Bali demi mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. ***

 

Berita Lainnya

Terkini