Tabanan — Polres Tabanan menggelar konferensi pers di Lobi Mako Polres Tabanan untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu malam, 26 Juli 2026.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, serta Kasi Humas, dan turut dihadiri oleh 22 awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres Tabanan menyampaikan belasungkawa mendalam atas hilangnya nyawa dalam insiden tersebut.
Ia menegaskan pihak kepolisian saat ini menangani dua perkara secara bersamaan, yakni:
Kasus dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani oleh Polsek Baturiti.
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang ditangani Polres Tabanan dengan backup penuh dari Ditreskrimum Polda Bali.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, insiden bermula ketika warga mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dua ekor ayam yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Kendati demikian, Kapolres dengan tegas menyatakan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, dan seluruh proses hukum harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan,” ujar Kasat Reskrim seijin Kapolres Tabanan.
Selain kasus pengeroyokan, penyidik juga masih mendalami insiden pembakaran sepeda motor yang terjadi pascakejadian dengan mengumpulkan berbagai alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi terkait.
Sebagai bentuk transparansi publik, Polres Tabanan turut menampilkan dokumentasi serta barang bukti yang telah diamankan dalam rilis tersebut.
Melalui kesempatan ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan prosedural, serta mengimbau masyarakat agar senantiasa mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwajib. ***

