Bupati Suwirta Ingatkan Warga Penggunaan BLT untuk Hal Bermanfaat

16 Agustus 2020, 18:11 WIB

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengingatkan itu saat menyerahkan
(BLT) APBD Klungkung Tahap I di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten
Klungkung, Minggu (16/8/2020)/ist.

Semarapura – Perangkat Desa diminta harus terus proaktif mendata calon warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), upaya ini dilakukan untuk mencegah agar bantuan tersebut tepat pada sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dikalangan masyarakat. 

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengingatkan itu saat menyerahkan (BLT) APBD Klungkung Tahap I di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Minggu (16/8/2020).

Sebelumnya, Pemkab Klungkung sudah mulai menyalurkan dana bantuan ini sejak hari Rabu (12/8) menyasar desa maupun kelurahan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dihadapkan para penerima BLT, Bupati Suwirta berharap agar bantuan ini bisa digunakan dengan baik dan bisa memberikan manfaat untuk meringankan beban di dalam keluarga. 

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Klungkung terhadap warga yang kurang mampu ditengah situasi menghadapi pendemi Covid-19. 

“Pergunakan bantuan ini dengan baik, jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat,” harap Bupati Suwirta kepada para penerima BLT.

Suwirta mengingatkan agar perangkat desa bisa mengawal dan mengawasi bantuan ini dengan maksimal. Jangan sampai ada warga yang memisahkan KK hanya ingin mendapatkan bantuan. 

Selain itu, Bupati juga tetap mewanti-wanti perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menentukan calon penerima bantuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. 

“Bantuan BLT dari APBD Klungkung ini harus benar-benar tepat sasaran, jangan sampai yang berhak untuk mendapatkan malah tidak dapat,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati juga menjelaskan, penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) berdasarkan SK Bupati Klungkung Nomor : 293/05/HK/2020 tentang pemberian bantuan sosial kepada keluarga terdampak Covid-19. 

Sasarannya keluarga yang kepala keluarga dari / atau anggota keluarganya kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan secara drastis akibat Covid-19. 

“Sehingga keluarga tersebut rentan miskin atau mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun,” tegas dia. 

Syaratnya harus memiliki Kartu Keluarga dan KTP Klungkung dan tinggal di wilayah Kabupaten Klungkung selama pandemi Covid-19.

Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, I Wayan Sumarta mengatakan penyaluran dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan kedepan dengan nilai Rp 600.000. BLT yang disalurkan kali ini masing-masing Desa di Kecamatan Banjarangkan.

Disebutkan, Kantor Perbekel Desa Banjarangkan sebanyak 185 penerima, Kantor Perbekel Desa Bakas sebanyak 23 penerima, Kantor Perbekel Desa Nyalian sebanyak 347 penerima dan Kantor Perbekel Desa Bungbungan sebanyak 95 penerima. Total keseluruhan penerima sebanyak 650 dengan jumlah dana sebesar Rp. 390.000.000,00. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini