Cegah Covid-19, Masuk Pasar Pedungan Wajib Pakai Masker

3 November 2020, 21:15 WIB

Siapapun baik pedagang, pembeli maupun pengelola wajib memakai masker
sebagai salah satu penerapan protokol kesehatan/Kabarnusa.

Denpasar – Guna mencegah penyebaran virus corona maka Pasar Pedungan
Denpasar Selatan memberlakukan wajib memakai masker. Siapapun baik pedagang,
pembeli maupun pengelola wajib memakai masker sebagai salah satu penerapan
protokol kesehatan.

Berdasar pantauan, semua pedagang Pasar Pedungan, memakai masker, sebagaimana
himbauan pemerintah bagian dari pelaksaaan protokol kesehatan atau prokes.

Menurut Yuliani (32) yang berjualan makanan di pasar di Kecamatan Denpasar
Selatan itu mengaku, memakai masker sudah menjadi kebiasaannya sejak lama,
terutama saat naik sepeda motor dari tempat tinggal ke pasar.

Apalagi sekarang saat pandemi Covid-19, memakai masker menjadi kaharusan untuk
melindungi diri maupun orang lain. Hampir setiap hari, bertemu dengan orang
yang berbeda yang tidak diketahui apakah mereka pembawa virus corona atau
tidak.

Ditambah lagi, petugas pengelola pasar dan Satgas Covid-19 desa setempat yang
terus mensosialisasikan 3M yakni memakai makser, mencuci tangan dengan air
bersih maupun menjaga jarak dari kerumunan, membuat pedagang semakin menyadari
pentingnya disiplin prokes.

Hal sama disampaikan Nuraini asal Kediri Jawa TImur yang juga berjualan
makanan matang di pasar tersebut. Kata Nuraini, pengelola pasar juga telah
menyiapkan fasilltas kesehatan untuk prokes seperti wastafel untuk cuci
tangan, meskipun perlu ditambah jumlahnya.

“Teman-teman juga membawa hand sanitizer sendiri dari rumah karena kalau jalan
ke wastafel agak jauh dan tidak sempat,” katanya. Ia sependapat disiplin 3M
penting, untuk mencegah klaster baru di pasar dari penyebaran virus corona.

“Pakai masker ini, melindungi dari debu atau bersinnya orang, jadi melindungi
diri dari Covid-19,” tandas perempuan yang sudah berjualan selama lima tahun
ini. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini