Denpasar Evaluasi Kepatuhan Masyarakat Saat Tatanan Normal Baru

13 Juli 2020, 06:59 WIB
Simulasi ini dilaksanakan guna memantapkan persiapan pelaksanaan CFD yang mengedepankan standar protokol kesehatan/ist.

Denpasar – Untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tahapan yang akan diterapkan dalam tatanan kehidupan baru Dinas Perhubungan Kota Denpasar melakukan simulasi Car Free Day (CFD) di Lapangan Renon dan Taman Kota Lumintang

Simulasi ini dilaksanakan guna memantapkan persiapan pelaksanaan CFD yang mengedepankan standar protokol kesehatan.

Simulasi CFD ini dilaksanakan mulai pukul 05.00 sampai dengan 08.00 wita,  Kadis Perhubungan  Kota Denpasar, I Ketut Sriawan ditemui di Renon mengatakan simulasi ini dialukan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan dan ketaatan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di arena CFD pasca diberlakukan tatanan normal baru di Kota Denpasar .

“Simulasi CFD ini merupakan adaptasi di dalam era baru (New Normal) di masa pandemi Covid 19 ini,” jelasnya Minggu 12 Juli 2020..

Diharapkan, dalam simulasi ini masyarakat harus tetap mengikuti protokol Kesehatan dan sosial distancing yang berlaku.

Masyarakat tetap harus mengikuti protokol Kesehatan yang ada, dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan membawa hand zanitiser saat berolahraga maupun bersepeda.

Selain itu kami juga menyediakan wastafel untuk mencici tangan dipintu masuk CFD dan pengecekan suhu tubuh.

“Jadi masyarakat yang akan memasuku areal CFD harus mencuci tangan terlebih dahulu dan di cek suhu tubuh”, ungkap Sriawan.

Dishub Kota Denpasar menurunkan 113 personil Tim Gabungan yang terdiri dari unsur  Satpot PP, Kepolisian, TNI, BPBD Kota Denpasar, Pecalang serta linmas yang di bagi di dua tempat yakni Lapangan Renon dan Taman Kota Lumintang.

“Dari pelaksanaan simulasi ini kami akan evaluasi dan selanjutnya akan laporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, apakah kedepan bisa dibuka atau belum, karena faktor keamanan dan kesehatan harus tetap diutamakan,” tutup Sriawan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini