![]() |
Penandatanganan deklarasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Birokrasi Bersih Melayani di Kota Denpasar |
Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas yang disinergikan seluruh pemangku kebijakan di Bali.
Hal itu juga sejalan dengan komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) maka dilaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Selasa (2/7/2019).
Deklarasi dihadiri Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara yang menandatangani deklarasi bersama Kepala Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, R. Basuki Santoso.
Diawali Ikrar Aparatur Sipil Negara Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dilanjutkan dengan Penandatanganan Piagam Zona Integritas oleh perwakilan sejumlah pemangku kepentingan dari unsur TNI/Polri dan Pemerintah Daerah.
Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara mengapresiasi pelaksanaan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Deklarasi ini merupakan tonggak mewujudkan reformasi birokrasi dalam pembangunan daerah yang tentu saja akan berimbas pada keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah daerah atau birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta bertanggung jawab.
“Diharapkan, adanya koordinasi terstruktur dapat menjadi dasar komitmen bersama dalam mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan bebas korupsi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Rai Iswara.
Kepala Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, R. Basuki Santoso mengatakan berdasarkan deklarasi itu bersandarkan program Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan harus dipatuhi oleh seluruh pemangku kebijakan dibawah pemerintah.
“Agar masyarakat memahami bahwa pelaksanaanya bertujuan menciptakan tata pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme,” terangnya. (riz)