Dibui, Winasa Siap Bertarung di Pilkada Jembrana

16 April 2015, 20:24 WIB
Dirinya juga optimis, meskipun sedang berada di penjara, masyarakat
Jembrana masih banyak yang mendukungnya, karena program-program pro
rakyatnya semasa menjadi bupati sudah mengakar dan benar-benar diterima
oleh masyarakat.

Kabarnusa.com – Pernyataan mengejutkan datangnya dari mantan Bupati Jembrana dua periode I Gede Winasa menyatakan kesiapannya bertarung dalam pemilihan kepala daerah Desember mendatag.

Terpidana kasus korupsi pengadaan mesin pengolah sampah menjadi kompos yang kini mendekam di Rutan Negara dan telah juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perjalanan dinas, ternyata menyatakan siap bertarung di Pilkada Jembrana, Bali Desember 2015 mendatang.

“Saya siap bertarung di Pilkada Jembrana nanti. Meskipun hanya dalam posisi wakil bupati,” tegasnnya, Kamis (16/4/2015).

Hal itu diungkapkan Winasa. setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus perjalanan dinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara.

Untuk memajukan Jembrana dan mensejahtrakan masyarakat, dirinya tidak mesti harus menjadi Bupati Jembrana. Menjadi wakil bupati juga menurutnya tidak masalah.

Yang jelas menurutnya, jika ada kesempatan untuk itu, dirinya pasti akan maju di Pilkada nanti.

Untuk tujuannya ini, menurut Winasa bukan hanya sekedar mencari jabatan, namun ingin mengembalikan Jembrana, sebagai daerah yang menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

   

“Meskipun saya ada di Rutan, tapi sudah banyak partai politik yang datang ke saya untuk berkomonikasi terkait pencalonan dalam Pilkada nanti,” ujarnnya.

Dirinya juga optimis, meskipun sedang berada di penjara, masyarakat Jembrana masih banyak yang mendukungnya, karena program-program pro rakyatnya semasa menjadi bupati sudah mengakar dan benar-benar diterima oleh masyarakat.

Untuk memuluskan langkahnya menjadi calon wakil bupati, Winasa mengaku telah mengupayakan langkah hukum  agar segera bebas, dan bisa mencalonkan diri di Pilkada nanti.

Disinggung dua kasus lainnya yaitu dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan pemberian beasiswa kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Jembrana (Stitna), dimana ia sudah ditetapkan sebagai tersangka, Winasa mengatakan, hal itu tidak akan menghalangi dirinya untuk tetap maju dalam Pilkada.

   

“Proses hukum saya sebagai tersangka dua kasus tersebut masih berjalan, dan saya juga akan berusaha agar tidak terjerat, tentu juga lewat aturan hukum. Jadi apakah dua kasus itu akan menjadi penghalang saya untuk maju dalam Pilkada, masih ada proses yang panjang,” tuturnya.dar)

Berita Lainnya

Terkini