Diprotes Warga, PPN Pengambengan Berdalih Keruk Sedimentasi

28 November 2014, 07:19 WIB

JEMBRANA – Pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengalengan di Kabupaten Jembarana, Bali menjelaskan proyek yang tengah dikerjakan itu hanya untuk pengerukan sedimentasi menghindari pendangkalan kolam.

Kasi Pengembangan PPN Pengambengan, Budi Priantono kepada wartawan membantah jika proyek itu dikatakan tanpa sosialisasi. Terkait proyek itu, pihaknya, sudah menyampaikan surat himbauan/surat edaran ke pihak desa, dan kantor Bupati Jembrana.

Menurut Budi, proyek pengembangan areal PPN itu dilakukan kontraktor dengan dana APBN. Dikatakannya, proyek itu merupakan penampungan hasil pengerukan sedimentasi di kolam labuh Pengambengan.

“Itu upaya agar kolam tidak dangkal dan bisa dilalui perahu-perahu selerek ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan,” paparnya di Jembrana, Kamis (27/11/14). Pihaknya menampung di belakang pabrik/lokasi groin 52 ribu meter kubik,  di tanah timbul 12 ribu meter kubik dan ada juga di lahan milik PPN lainnya 82 ribu meter kubik.

“Itu juga baru 30 persen sedimentasi yang dikeruk,” tuturnya. Terkait adanya isu kalau reklamasi itu dipakai pihak swasta salah satunya PT Bali Maya Permai, Budi Priantono mengatakan semuanya menunggu status lahan tersebut.

Menyoal pemanfaatan, itu nanti sepenuhnya setelah ada kejelasan status lahan. Kata dia, sebelumnya di lokasi TPI sekarang, juga merupakan hasil reklamasi. (dar)

Berita Lainnya

Terkini