Gandeng UNUSIA, DePA-RI Siap Cetak Advokat Keren yang Siap Bela Wong Cilik

27 Juli 2026, 16:49 WIB

Jakarta -Dunia hukum tanah air kembali mendapat angin segar. Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) resmi berkolaborasi untuk menggembleng calon-calon pengacara masa depan yang profesional dan berintegritas.

Keduanya meneken Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Agenda penting ini dilangsungkan di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026).

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh para tokoh penting dari kedua lembaga. Dari kubu DePA-RI, hadir langsung Ketua Umum Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., didampingi Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, S.H., M.H., Sekjen Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.H., serta jajaran pengurus pusat dan daerah DKI Jakarta.

Sementara itu, pihak UNUSIA diwakili langsung oleh Plt. Rektor UNUSIA Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D., Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H., beserta Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi, S.H., M.H.

Menurut Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid, sinergi ini dirancang untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang berorientasi pada profesionalisme.

Harapannya, lahir para advokat yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga punya komitmen kuat membela keadilan—khususnya bagi masyarakat kecil dan terpinggirkan (less in power).

Hebatnya lagi, DePA-RI saat ini aktif memperluas jaringan internasional dengan menggandeng berbagai lembaga hukum ternama, seperti:

Beijing Lawyers Association (BLA)

Law Society of Singapore (LSS)

China University of Political Science and Law (CUPL) Beijing

Di sisi lain, Plt. Rektor UNUSIA, Syahrizal Syarif, berharap kerja sama ini menjadi gerbang pembuka untuk kolaborasi yang lebih luas.

Mantan petinggi PBNU yang punya rekam jejak akademik di Amerika Serikat dan Australia ini ingin agar ke depannya kerja sama merambah ke bidang riset, penerbitan, hingga program magang di kantor hukum dalam dan luar negeri.

Langkah strategis ini diyakini bakal mendongkrak kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat luas. ***

Berita Lainnya

Terkini