Tragedi KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa: FKBI Desak Usut Tuntas Faktor Sistemik dan Kelalaian Syahbandar

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menegaskan cuaca ekstrem seharusnya dapat dimitigasi secara optimal sejak sebelum perjalanan dimulai.

14 September 2026, 13:18 WIB

Jakarta — Tenggelamnya kapal penyeberangan KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada rute Surabaya menuju Banjarmasin kembali menyisakan duka mendalam bagi dunia transportasi laut Indonesia.

Hingga kini, proses pencarian terhadap lebih dari 100 penumpang yang masih hilang terus digencarkan oleh tim penyelamat gabungan.

Meskipun faktor cuaca buruk sering kali dituding sebagai pemicu utama kecelakaan, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menegaskan cuaca ekstrem seharusnya dapat dimitigasi secara optimal sejak sebelum perjalanan dimulai.

Menurutnya, cuaca bukanlah faktor tunggal, melainkan hanya pencetus dari serangkaian masalah sistemik dalam operasional pelayaran tersebut.

“Faktor cuaca seharusnya bisa dimitigasi, baik saat praperjalanan, selama perjalanan, maupun mendekati akhir perjalanan. Sehingga patut diduga kuat bahwa cuaca bukanlah faktor tunggal, tetapi hanya menjadi salah satu pencetus,” ujar Tulus Abadi dalam keterangan persnya.

Tulus memaparkan sejumlah isu krusial yang harus segera disorot oleh otoritas berwenang terkait kelayakan operasional kapal.

Pertama, status kelaikan layar kapal dipertanyakan mengingat usia kapal yang telah mencapai 38 tahun, ditambah dengan dugaan bahwa spesifikasi kapal tersebut sebenarnya hanya diperuntukkan bagi perairan tenang.

Selain itu, ia menyoroti minimnya fasilitas keselamatan di atas kapal. Ketika kapal mulai miring akibat hantaman ombak besar, diduga tidak ada sistem alarm darurat yang berfungsi efektif untuk membangunkan para penumpang yang sedang beristirahat.

Ketiadaan radar cuaca yang memadai juga disinyalir membuat nakhoda gagal mendeteksi dan menghindari potensi cuaca buruk di jalur pelayaran.

“Patut diduga pula kapal mengalami kelebihan muatan atau overload, baik dari jumlah penumpang riil yang tidak sesuai manifest maupun muatan barang, terutama dugaan adanya truk over dimensions over loading atau ODOL. Akibatnya, saat dihantam ombak besar, kapal langsung miring dan oleng,” tambah Tulus.

Kekhawatiran semakin diperparah dengan dugaan minimnya ketersediaan alat keselamatan utama seperti jaket pelampung (life jacket) dan sekoci penolong bagi para penumpang.

Menanggapi insiden beruntun ini, FKBI mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas musibah tersebut secara menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir.

Penyelidikan dinilai tidak boleh hanya berhenti pada kru kapal, tetapi juga harus menyasar perusahaan operator kapal serta petugas Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya yang menerbitkan izin sandar dan berlayar.

“Hak atas keamanan dan keselamatan penumpang kapal serta keselamatan pelayaran secara umum tidak boleh dipertaruhkan. Ini adalah preseden buruk, bahkan sejarah kelam di sektor pelayaran nasional,” tegas Tulus menutup pernyataan.***

Berita Lainnya

Terkini