Parpol Dinilai Mandul Pascapemilu dan Abai Isu Kemanusiaan, Pengamat Dorong Penguatan Masyarakat Sipil

Peneliti Dinamika Politik Arie Sujito menilai kemerosotan fungsi kelembagaan parpol serta hilangnya peran kontrol dan oposisi di parlemen merupakan bentuk nyata dari bencana politik.

16 September 2026, 15:44 WIB

Yogyakarta-Keberadaan partai politik di Indonesia saat ini dinilai mengalami kemandulan fungsi kelembagaan karena hanya aktif secara periodik sebagai peserta pemilu lima tahunan. Sementara itu, isu-isu strategis kemanusiaan seperti bencana alam maupun bencana politik kerap diabaikan.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Peneliti Dinamika Politik Indonesia sekaligus Wakil Rektor III Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Arie Sujito, dalam forum diskusi di Universitas Christian University (UC) UGM pada Selasa, 15 September 2026.

Menurut Arie, bencana alam dan bencana politik memiliki keterkaitan erat lantaran sama-sama berdampak langsung terhadap keselamatan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.

Sayangnya, isu kebencanaan sering kali direduksi sekadar sebagai peristiwa teknis yang sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.

“Isu bencana tidak pernah menjadi isu strategis karena dianggap sebagai peristiwa teknis. Karena peristiwa teknis, maka ini seolah-olah hanya sekadar tanggung jawab pemerintah. Itu pun kalau cepat mereka merespons,” ujar Arie.

Ia menambahkan, kemerosotan fungsi kelembagaan parpol serta hilangnya peran kontrol dan oposisi di parlemen merupakan bentuk nyata dari bencana politik.

Dalam situasi darurat, peran politik justru mengalami pemandulan akibat tata kelola yang tersandera oleh kepentingan kartel, oligarki, dan pencarian rente.

Partai politik saya anggap sekarang ini tersandera oleh dirinya sendiri. Karena apa? Pencarian rente, oligarki, kartel itu menghinggapi dirinya sendiri. Bukan soal dia disandera oleh hukum,” tegasnya.

Arie turut menyayangkan fungsi utama partai seperti artikulasi, agregasi kepentingan, dan pendidikan politik yang tidak berjalan setelah pemilu usai.

Akibatnya, ruang artikulasi publik menyempit dan masyarakat terbiasa mengikuti dinamika elite politik yang sering kali tidak selaras dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Partai itu secara kelembagaan ada, tapi fungsi partai tidak jalan. Yang jalan adalah dia sebagai organisasi peserta pemilu. Setiap 5 tahun dia pasti aktif menyiapkan itu. Tetapi pasca pemilu fungsi agregasi, artikulasi, fungsi rotasi kekuasaan tidak jalan,” ucap Arie.

Sebagai solusi, Arie mengimbau pentingnya penguatan konsolidasi masyarakat sipil (civil society) yang melibatkan akademisi, jurnalis, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat (ormas).

Langkah ini dinilai penting untuk mengimbangi kekuasaan sekaligus mendidik pemilih agar bertransformasi dari sekadar pemilih pasif (voters) menjadi warga negara yang aktif (active citizen).

“Kalau pengen mendidik partai, cerdaskan pemilihnya. Itu paradigmanya harus digeser. Strengthening ada penguatan civil society kewarganegaraan,” tandas Arie.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Studi Bencana Alam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Didik Krisdiyanto, menyoroti kecenderungan parpol yang kerap memperhitungkan penanganan bencana berdasarkan pertimbangan elektoral ketimbang dorongan kemanusiaan murni.

Didik menilai badan penanggulangan bencana internal di bawah parpol sering kali baru bergerak aktif jika suatu wilayah penanganan dinilai memberikan keuntungan secara elektoral.

“Biasanya partai politik itu yang lebih diutamakan itu bukan cuma kemanusiaannya tadi, tapi mungkin lebih dominan ke elektoralnya. Nah, saya kira pertimbangan kemanusiaan mestinya menjadi yang diutamakan begitu dalam penentuan kebijakan baik itu partai politik ketika akan berperan dalam kebencanaan,” ungkap Didik.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa berbagai bencana yang timbul akibat perubahan iklim, eksploitasi alam, hingga kesalahan kebijakan—seperti di sektor pertambangan—harus dibaca sebagai alarm keras bagi para pengambil kebijakan politik di Tanah Air.

“Bencana yang muncul sekarang itu bisa jadi menjadi semacam alarm, semacam tanda tentang situasi politik atau situasi tata kelola alam yang ada,” pungkas Didik.

Bagaimana pandangan Anda terhadap peran partai politik dalam penanganan isu-isu kemanusiaan di daerah saat ini?

Berita Lainnya

Terkini