Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih, KPU Badung Manfaatkan Mobil Keliling

29 Juli 2020, 00:00 WIB

mobil%2Bkeliling

KPU Badung terus  mensosialisasikan tahapan pemutakhiran data pemilih melalui pengeras suara dengan mobil keliling/ist

Mangupura – KPU Kabupaten Badung terus melakukan sosialiasi dan mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020 salah satunya dengan memanfaatkan mobil keliling.

Kini, KPU Badung tengah intens mengoptimalkan kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) yang mengacu pada Peraturan KPU No 19 tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU No 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Karenanya, KPU Badung terus  mensosialisasikan tahapan pemutakhiran data pemilih melalui pengeras suara dengan mobil keliling.

Kegiatan dilakukan di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Mengwi di Desa Sempidi, Sading dan Lukluk, kemudian Kecamatan Abiansemal di Darmasaba dan Sibanggede lalu kembali ke kantor KPU Badung Selasa 28 Juli 2020.

Penyampaian informasi terkait dengan hari mencoklit KPU 15 juli sampai 13 Agustus 2020, hari pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2020.

Petugas meminta kesediaan masyarakat pemilih untuk menerima Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sudah menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas pencoklitan dalam rangka mencocokkan dan meneliti data.

“Kami harapkan masyarakat di Badung mau menerima petugas coklit untuk memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih & elemen data yang didaftarkan sudah sesuai dengan KTP EL & Kartu Keluarga atau bisa cek data pemilih di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” ujar Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta .  (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini