Suster Ika, Alumni Hukum UAJY, Jadi Teladan Aksi Kemanusiaan di Flores

Suster Fransiska Imakulata turut dalam penyelamatan 13 perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F).

5 Mei 2026, 17:11 WIB

YogyakartaSuster Fransiska Imakulata, atau yang akrab disapa Suster Ika, menunjukkan kepedulian luar biasa terhadap isu perdagangan orang di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini terlibat langsung dalam penyelamatan 13 perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F).

Aksi heroik itu berawal dari pesan singkat seorang korban yang diterima Suster Ika melalui WhatsApp pada 20 Januari 2026.

Merasa situasi sangat mendesak, ia segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka.

Penjemputan pertama dilakukan sehari kemudian, di mana Suster Ika bahkan harus masuk ke lokasi hiburan malam untuk menemui korban. Meski penuh ketegangan, ia berhasil membawa korban pertama ke tempat aman.

Dari keterangan korban, terungkap adanya korban lain yang masih terjebak. Laporan tambahan pun bermunculan, lengkap dengan bukti foto dan video.

Penjemputan lanjutan dilakukan pada 23 Januari 2026, hingga akhirnya 13 perempuan berhasil diselamatkan.

Proses ini tidak mudah, karena tim menghadapi tekanan lapangan, mediasi dari pihak tertentu, hingga opini negatif di media sosial.

Namun, Suster Ika menegaskan bahwa keputusan tetap berada di tangan korban yang ingin kasus ini diproses hukum.

Dalam penanganan kasus, Suster Ika mendapat dukungan luas dari TRUK-F, aparat kepolisian, jaringan advokat, aktivis kemanusiaan, hingga lembaga nasional.

Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi dan penguatan masyarakat agar semakin banyak orang berani peduli dan bertindak.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan pelatihan. Ini penting supaya masyarakat tidak tinggal diam,” ujarnya. ***

Berita Lainnya

Terkini