Jadi Model Pengelolaan SP4N-LAPOR, Bali Terus Berkomitmen Tanggapi Laporan Masyarakat

25 Maret 2021, 07:20 WIB

Denpasar – Pemprov Bali telah menanggapi berbagai aduan pelaporan
masyarakat baik itu terkait hal teknis kewenangan Pemerintah Kabupanten/Kota,
Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Hal itu tak lepas dari telah dijadikannya Pemerintah Provinsi Bali sebagai
salah satu dari 6 Daerah (3 Provinsi dan 3 Kabupaten) Proyek Percontohan
Nasional Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan
Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang ditunjuk oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Tentunya, Pemprov Bali harus dapat berkomitmen dan menunjukkan kepada
Pemerintah dan masyarakat sehingga dapat menjadi role model pengelolaan
SP4N-LAPOR di Indonesia.

“Selama Satu Setengah Tahun Pemprov Bali menyelenggaran komitmen tersebut,
berbagai hal positif telah diperoleh, terutama dalam menyikapi laporan
masyarakat terhadap permasalahan riil yang ada di lapangan,” ucap Wakil
Gubernur Bali Tjorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan itu saat
mengikuti acara Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N Lapor di 6 Wilayah
Percontohan yang dilaksanakan secara virtual oleh Kemenpan-RB, Selasa
(23/3/2021).

Didampingi Kepala Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Cok Ace mengatakan,
selama ini Pemprov Bali telah menanggapi berbagai aduan pelaporan masyarakat
baik itu terkait hal teknis kewenangan Pemerintah Kabupanten/Kota, Provinsi
maupun Pemerintah Pusat.

Namun, terkait penanganan yang berkaitan dengan Pemerintah Pusat, Cok Ace
berharap kedepannya dapat terintegrasi lebih baik sehingga quick respon dapat
dilaksanakan.

Pihaknya mengapresiasi Kemenpan-RB RI yang telah menjalin kerjasama dengan
Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The
Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Kerja sama dalam peningkatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik
(SP4N-LAPOR!), baik di tingkat nasional maupun daerah melalui program
“KOICA-UNDP Partnership for Capacity Development for an Integrated National
Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia”.

Sebelumnya Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa
membuka acara mengatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat kerja sama dengan dua organisasi
internasional untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan pengaduan
pelayanan publik masyarakat.

Dua organisasi tersebut adalah Korea International Cooperation Agency (KOICA)
dan United Nations Development Programme (UNDP). Enam instansi daerah mendapat
bantuan pendampingan khusus yang menjadi katalis terwujudnya pengelolaan
pengaduan ideal.

Enam daerah yang mendapat bimbingan khusus dan dijadikan percontohan adalah
Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Sumatra Barat, Pemprov Bali, Pemkab Badung,
Pemkab Sleman, dan Pemkab Tangerang.

“Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen pimpinan pemerintah daerah
untuk dapat memberikan perhatian khusus dan memastikan pengelolaan pengaduan
sebagai bagian dari program yang diprioritaskan,” ujarnya dalam sambutan.

Diah mengungkapkan bahwa pertemuan virtual ini bertujuan untuk meneguhkan
kembali komitmen pemerintah di enam wilayah proyek percontohan untuk mendukung
SP4N-LAPOR!, terutama kepada kepala daerah yang baru terpilih.

Tujuan kedua, adalah memperbarui perkembangan SP4N-LAPOR! kepada pemerintah
daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Serta memperkenalkan koordinator lokal sebagai bagian dari dukungan
pengembangan kapasitas dalam rangka memenuhi standar pengelolaan SP4N-LAPOR!,”
jelas Diah.

Disampaikan pula, dari semua pengaduan terkait Covid-19 dalam kurun waktu
Maret 2020 hingga Januari 2021 (40.939 kasus), jumlah pengaduan tertinggi
adalah tentang bantuan sosial, yakni 22.747 laporan.

“Jumlah pengguna SP4N-LAPOR! selama pandemi Covid-19 pun mengalami peningkatan
20 persen sejak 2019. Per Desember 2020, jumlah total pengguna sekitar 1,2
juta, sedangkan pada 2019 berjumlah 932.450”, pungkasnya.

Disamping itu, Country Director KOICA Indonesia, Jeong Hoe Jin, mengungkapkan
rasa bangganya karena kerja sama ini terus berkembang dan memberi kontribusi
bagi pusat dan daerah.

Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomora menjelaskan, SP4N-LAPOR!
membantu masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka. Perkembangan platform
ini juga bisa menjadi wadah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama
terkait pelayanan publik.

Kemitraan berkelanjutan UNDP dengan KOICA dan pemerintah menyediakan platform
bagi seluruh lapisan masyarakat agar suara mereka terdengar.

“Sistem inklusif ini akan memajukan kerja sama kami dengan pemerintah untuk
mencapai agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs,” jelas Norimasa.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini