Jadikan Pusat Kebudayaan Bali, Warga Tangkas dan Jumpai Dukung Gagasan Koster

8 Desember 2020, 00:00 WIB

Gubernur Bali I Wayan Koster/ist

Klungkung – Gagasan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk menjadikan Desa
Tangkas hingga Desa Jumpai di Kabupaten Klungkung sebagai pusat kebudayaan
Bali mendapat dukungan warga.

Wilayah kawasan tersebut, berada di Eks Galian C sehingga warga menyampaikan
rasa terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

Lahan yang pernah dialiri lahar Gunung Agung pada tahun 1963 tersebut, dan
sekarang kondisi lahannya sudah mati serta tidak bisa dimanfaatkan untuk
apapun akibat aktivitas Penambangan Galian C.

Karena itu, saat kepemimpinan Gubernur Koster hendak dibangkitkan kembali
menjadi Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

Tidak hanya berhenti dengan mengucapkan salam terimakasih kepada Gubernur
Koster, namun warga yang menghadiri acara Penetapan Nilai Ganti Kerugian Tanah
untuk Normalisasi Tukad Unda, Kabupaten Klungkung, di Balai Budaya Ida I Dewa
Agung Istri Kanya juga dengan kompak menyampaikan kata setuju, karena harga
ganti kerugian tanah yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) /
Appraisal sebesar Rp 26,5 juta per are.

Ini merupakan kelanjutan dari acara musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal
3 Desember 2020, kemudian saat itu ada aspirasi dari pemilik tanah yang harus
direspon oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP).

“Sehingga mendapatkan hasil yang bersifat mutlak, dimana nilai penggantian
wajar yang ditawarkan dari Rp 22,5 juta per are, setelah dievaluasi oleh KJPP
dapat disesuaikan menjadi Rp 26,5 juta per are,” tegas Gubernur Bali asal Desa
Sembiran, Buleleng Senin 7 Desember 2020.

Disebutkan, nilai tanah ini sudah bersifat mutlak dan mengikat dan telah
sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia tahun 2018.

Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode Fraksi PDI Perjuangan ini lebih lanjut
menuturkan dihadapan Perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati Klungkung, Ketua
DPRD Klungkung, BPN Klungkung, dan warga pemilik lahan di wilayah Desa
Gunaksa, Desa Tangkas, Desa Jumpai, dan Desa Sampalan Klod, bahwa dibangunnya
Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung merupakan niat baik saya
sebagai Gubernur, demi kepentingan Bali dan Klungkung pada khususnya, hingga
menjadi kebanggaan kita bersama.

“Saya tegaskan, hubungan ini tidak berhenti sampai disini saja, namun
astungkara Bapak/Ibu yang terdaftar sebagai pemilik lahan akan saya pegang
sebagai database untuk diprioritaskan menjadi tenaga kerja di Kawasan Pusat
Kebudayaan Bali sesuai kompetensi, profesional yang diperlukan, namun sebelum
bekerja kami di Provinsi Bali akan memberikan Diklat terlebih dahulu,” kata
Koster.

Tidak hanya hanya merekrut tenaga kerja lokal, pihaknya juga akan menyiapkan
zona khusus untuk para pedagang UMKM asal Klungkung di kawasan tersebut.

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) / Appraisal, Ni Made Tjandra Kasih dalam
acara Penetapan Nilai Ganti Kerugian Tanah untuk Normalisasi Tukad Unda
melaporkan, ada 187 bidang tanah yang dibebaskan dengan jumlah pemilik 124
orang, dan berdasarkan analisa peruntukan yang tertinggi dan terbaik dapat
disimpulkan seluruh tanah memiliki harga Rp 26,5 juta per are.

“Nilai ini sudah bersih, tanpa dipungut pajak dan tidak ada pungutan apa-apa
lagi. Ini nilainya sudah bersifat final dan mengikat, sehingga saya harap
proyek Pemerintah Provinsi Bali dapat segera terlaksana, karena berdampak
positif bagi masyarakat setelah pembangunan ini sukses berjalan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Wayan Koster mengatakan untuk pembayaran nilai penggantian
wajar tanah akan dilakukan 2 tahap, yaitu bulan Desember tahun 2020 untuk
warga yang memiliki lahan di Desa Tangkas, dan bulan Pebruari tahun 2021 untuk
warga yang memiliki lahan di Desa Jumpai.

Mengenai pembayarannya akan dilakukan langsung kepada pemilik tanah oleh
Pemerintah Provinsi Bali melalui rekening BPD Bali.

“Jadi saya mohon dalam kesempatan ini tidak ada calo, tidak boleh ada
pemberian komisi kepada pihak manapun, selanjutnya pemilik lahan harus
menggunakan dana tersebut nantinya dengan bijak, dipakai untuk hal-hal yang
produktif, yang bisa mendukung perekonomian keluarga, dan saya mohon doa agar
pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali berjalan lancar,” pungkas Koster.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini