Jaga Pintu Masuk Bali, Gugus Tugas Covid-19 Gandeng Pecalang dan Relawan

23 Juni 2020, 07:23 WIB

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi

Ketapang – Untuk menjaga pintu masuk Bali Satpol PP Provinsi Bali  bersinergi dengan unsur pecalang dan relawan
dalam melaksanakan tugas dan pemantauan penumpang yang menuju Bali di
Terminal Sri Tanjung, Banyuwangi agar sesuai aturan.

Aparat / petugas menghadapi banyak kendala terkait penerapan aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus rapid test masuk ke Bali. Tidak sedikit muncul protes dari sopir / awak kendaraan pembawa logistik ke Bali yang tetap harus dihadapi dengan cara manusiawi.

“Regulasinya mengharuskan PPDN yang masuk melalui pelabuhan harus mengantongi hasil rapid tes negatif jika masuk ke Bali,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi ditemui di Denpasar Minggu (21/6/2020).

Guna untuk memastikannya,  Gugus Tugas Provinsi Bali telah bekerjasama dengan pecalang dan relawan Covid-19 Provinsi Bali guna memastikan semua penumpang dan awak kendaraan lainnya yang akan menyeberang ke Bali telah melaksanakan rapid test dengan hasil negatif di terminal Sri Tanjung, Ketapang Banyuwangi.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pecalang dan relawan untuk memantau sekaligus memastikan aturan wajib rapid test berjalan lancar. Selama masa pemantauan tersebut,

Ia mengaku pihak gugus tugas memang mengalami kesulitan dalam memastikan pelaksanaan rapid test bagi PPDN yang didominasi oleh sopir angkutan logistik ke Bali. 

“Memang terjadi kekroditan terutama di Terminal Sri Tanjung. Jumlah sopir dan penumpang yang harus dicek sangat banyak sementara petugas yang bertugas di sana jumlahnya terbatas,” jelasnya.

Pada jam-jam tertentu yaitu sekitar pukul 02.00 – 06.00 waktu setempat, puncak kekroditan terjadi.

“Di sinilah kondisi yang benar-benar menguras energi. Benar-benar melelahkan secara psikologis maupun biologis” imbuhnya.

Pada jam-jam tersebut umumnya mengharuskan para petugas beristirahat, sementara jumlah pelaku perjalanan sangat banyak. Tidak terbayangkan lelahnya. Belum lagi, lanjut Darmadi, para petugas harus melayani keluhan para pelaku perjalanan yang merasa belum puas dengan pelayanan atau lelah mengantre.

Kata Dharrmadi, harusnya ini juga  dimengerti oleh PPDN karena jumlah petugas yang melaksanakan pengecekan rapid test terbatas, semua harus bisa bersabar.

Dia menyayangkan ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab di cek point Terminal Sri Tanjung. “Ada yang mengaku calo rapid test kepada mereka, sehingga menimbulkan kekisruhan baru.”

Pihaknya mengapresiasi jika cek point rapid test dipindah ke Gilimanuk Sedangkan persyaratan rapid test untuk masuk Bali bisa dilakukan secara mandiri para pelaku perjalanan di tempat asal. 

“Hal itu dirasa akan makin efektif dan memudahkan kerja para petugas kami. Bilamana syarat rapid test mandiri akan bisa meringankan beban petugas,” ujar Dharmadi seraya menegaskan pemindahan cek point ini akan mengurangi resiko intimidasi dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab di Sri Tanjung. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini