Kabar Gembira untuk Laut Indonesia: Dua Kawasan Konservasi Baru Hadir

Dengan penambahan dua kawasan konservasi baru, total luas kawasan konservasi perairan di Indonesia telah mencapai lebih dari 30 juta hektar.

13 Februari 2025, 17:44 WIB

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ekosistem laut Indonesia. Terbaru, KKP menetapkan dua kawasan konservasi baru di Perairan Bintan II, Kepulauan Riau, dan Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Keputusan penting ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 dan 88 Tahun 2024. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita ke-2 KKP yang menekankan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan ekonomi biru.

“Kawasan konservasi memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove.

Selain itu, kawasan ini juga mendukung perikanan dan pariwisata berkelanjutan,” ujar Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Kamis (13/2).

Perlindungan Spesifik untuk Bintan dan Bitung

Kawasan Konservasi di Perairan Bintan II ditetapkan sebagai taman perairan dengan luas 843.609,30 hektar.

Wilayah ini terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona rehabilitasi. Keunikan ekosistemnya menjadi rumah bagi penyu dan berbagai biota laut lainnya.

Sementara itu, kawasan konservasi di Perairan Kota Bitung memiliki luas 9.659,39 hektar. Terdapat tiga zona pengelolaan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian terumbu karang serta mendorong perikanan dan wisata bahari yang bertanggung jawab.

Pengelolaan di Tangan Daerah
Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan KKP, Firdaus Agung, menjelaskan bahwa pengelolaan kedua kawasan konservasi ini akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, sesuai dengan Keputusan Menteri yang telah ditetapkan.

Kontribusi Nyata untuk Konservasi Laut Indonesia

Dengan penambahan dua kawasan ini, total luas kawasan konservasi perairan di Indonesia telah mencapai lebih dari 30 juta hektar.

Angka ini mendekati target nasional sebesar 32,5 juta hektar pada tahun 2030.
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan mendorong peran aktif berbagai pihak dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.

Langkah ini juga merupakan wujud nyata dari kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam mewujudkan pembangunan ekonomi biru melalui penambahan luas kawasan konservasi laut.***

Berita Lainnya

Terkini