Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tahun 2024 di InterContinental Bali Resort, Kamis 5 Desember 2024 .
Kehadiran Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Rakernas Peradi dalam upaya memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Bali dan organisasi profesi advokat.
Dalam acara itu, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra.
Pembukaan Rakernas dihadiri para tokoh hukum terkemuka di Indonesia, termasuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
Rakernas Peradi kali ini mengusung tema “Penguatan Peradi sebagai State Organ dan Satu-satunya Organisasi Advokat Indonesia”.
Dengan tema ini menegaskan komitmen Peradi dalam memperkuat perannya sebagai organisasi advokat tunggal di Indonesia serta meningkatkan kontribusinya dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menekankan pentingnya peran advokat sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.
Yusril menyampaikan harapannya agar Peradi dapat terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggotanya serta berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap kebijakan hukum yang berdampak pada masyarakat.
“Organisasi Peradi adalah organ negara, oleh karena itu dia harus satu, tidak bisa dua,” tegas Yusril.
Senada Menko Kumham Imipas, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi sekaligus Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan, mengajak seluruh anggota Peradi untuk meningkatkan kolaborasi demi kemajuan organisasi dan negara.
Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kerja sama.
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam acara ini menunjukkan komitmennya dalam menjalin kerja sama yang erat dengan organisasi profesi seperti Peradi.
“Kemenkumham Bali sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam bidang hukum, memandang pentingnya sinergi ini untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Pramella Yunidar Pasaribu.
Rakernas Peradi tahun ini menjadi momentum penting bagi para advokat untuk membahas berbagai isu aktual terkait penegakan hukum di Indonesia.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, Peradi dapat semakin solid dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan.***