Kapolri Jenderal Sigit Tegaskan Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi dalam Pengamanan Lebaran

21 April 2021, 23:43 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan itu, dalam Rapat
Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442
Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi
Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti
secara virtual/Dok. Divhumas Polri.

Jakarta – Asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat
adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021
atau Lebaran.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan itu, dalam Rapat Koordinasi
(Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021,
yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri
dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual.

Rakor Lintas Sektoral digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu
(21/4/2021). Asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian
dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.

Kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan
diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan
laju penambahan angka virus corona atau Covid-19.

Adanya pelarangan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas Salus Populi
Suprema Lex Esto. Karena melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari
penyebaran virus corona.

“Polri akan gelar operasi keselamatan dari 12 hingga 25 Mei atau selama 14
hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka Covid-19
yang masih tinggi,” ujar Sigit.

Sigit juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan Kegiatan
Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi dan mencegah
terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) pada saat Ramadan dan Idul Fitri.

“Operasi KKYD angka kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat
interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris di bulan Ramadaan untuk
melaksanakan amaliah. Rekan-rekan Densus 88 tetap mengawasi,” ucap Sigit.

Para kapolda dan jajaran agar mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang
Lebaran. Serta melakukan operasi yustisi guna menegakan protokol kesehatan di
masyarakat.

Ia menekankan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang tidak
berada di zona merah. Penggalakan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan
guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini