![]() |
| Khususnya bagi beberapa OPD yaitu Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan Kabupaten Karangasem./ist |
Karangasem – Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Kejaksaan Negeri
Karangasem (Kejari) melakukan Penandatanganan nota kesepakatan bersama
(MoU).
Acara diidahului penandatanganan antara Dinas PUPR dengan Kejari dilanjutkan
antara Dinas Pendidikan dengan Kejari lalu Dinas Sosial dengan Kejari dan
antara Disperindag dengan Kejari yang di saksikan langsung PJs Bupati
Karangasem I Wayan Serinah tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara (TUN).
Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan peresmian Mobil JAKAMAS
(Jaksa Karangasem Memasyarkat) oleh Pjs Bupati I Wayan Serinah dan Kepala
Kejaksaan Negeri Karangasem di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem, Kamis
(05/11/2020).
Dalam sambutannya Pjs Bupati menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan
wujud adanya koordinasi Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan instansi
vertikal yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem.
Khususnya bagi beberapa OPD yaitu Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial
dan Dinas Perdagangan Kabupaten Karangasem.
“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian
masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan
tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten
Karangasem agar terselenggara Pemerintahan yang baik,” ungkap Pjs Bupati.
Pjs Bupati juga menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan saling
memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan
hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan
jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karangasem.
“Begitu juga melalui inovasi launching mobil “JAKAMAS” ini, saya berharap agar
seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem dapat menikmati, memperoleh kemudahan
dan mendapatkan pelayanan hukum yang prima dari Kejaksaan Negeri ” katanya.
Sejalan dengan hal itu, Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem Aji
Kalbu Pribadi, SH.,MH mengatakan, pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi
pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Bekasi di bidang
perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan
untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya
kurang dipahami, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem siap membantu,”
jelasnya. (lif)

