Kemenko Marves: Kebijakan Bebas Karantina dan VoA Demi Pemulihan Pariwisata Bali

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama (Kemenparekraf) memantau pelaksanaan kebijakan bebas karantina dan Visa on Arrival (VoA) demi pemulihan pariwisata Bali.

9 Maret 2022, 21:59 WIB

Denpasar – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI turun langsung memantau pelaksanaan kebijakan bebas karantina dan Visa on Arrival (VoA) demi pemulihan pariwisata Bali.

Stafsus Menko Marves Firman Hidayat menyampaikan, monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan bebas karantina dan VoA dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan serta tetap bisa memberi kenyamanan bagi PPLN.

Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI turun langsung memantau pelaksanaan kebijakan bebas karantina dan Visa on Arrival (VoA) dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari 23 negara yang mulai diberlakukan Senin (7/3/2022).

PHRI Apresiasi Perjuangan Gubernur Koster agar Wisman Masuk Bali Tanpa Karantina

“Hal ini penting diperhatikan agar tujuan dari pemberlakuan dua kebijakan ini yaitu untuk pemulihan pariwisata Bali dapat tercapai,” tegas Firman Hidayat.

Pihaknya berharap agar mekanisme yang dibutuhkan untuk mencegah penularan Covid-19 tetap harus optimal dilaksanakan oleh semua pihak.

Hal senada juga diungkapkan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Nia Niscaya.

Bali Genjot Vaksinasi Booster Dukung Kebijakan Kunjungan Wisman Tanpa Karantina

Berita Lainnya

Terkini