Kemenpan RB Anugerahi Basarnas Bali Penghargaan Berpredikat ZI WBK

Wapres Ma’ruf Amin menekankan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat seremonial dan administratif.

20 Desember 2021, 14:44 WIB

Jakarta- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB memberikan penghargaan dengan predikat sebagai lembaga dengan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) kepada Kantor Basarnas Bali.

Penetapan prestasi tersebut dianugerahkan oleh Kemenpan RB kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar sebagai Unit Pelaksana Teknis Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) Bali pada Senin (20/12/2021).

Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin memberikan penghargaan dan apresiasi Zona Integritas tersebut dilakukan secara virtual.

Konjen Australia Apresiasi Kemampuan Personel hingga Prasarana Basarnas Bali

Wapres Ma’ruf Amin menekankan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat seremonial dan administratif.

“Roadmap Reformasi Birokrasi, predikat WTP, pakta integritas, maupun anugerah WBK dan WBBM, seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik yang prima,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya.

Kepala Kantor Basarnas Bali, Gede Darmada, mengatakan, predikat yang telah diraih merupakan hasil dari proses yang panjang dan tidak mudah.

Basarnas segera Miliki Peralatan Canggih untuk Pencarian Korban di Kedalaman Air hingga 30 Meter

Apa yang telah diperoleh saat ini merupakan bentuk apresiasi dan sekaligus motivasi ke depannya untuk Kantor Basarnas Bali agar menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan jasa SAR kepada masyarakat.

“Pengusulan telah kami lakukan sejak tahun 2016 dan saat ini di 2021 kami berhasil mencapai, tentu perjuangan ini tidaklah sia-sia,” katanya menegaskan.

Dari 4.402 Satker yang diusulkan, ada 486 Satker yang berhasil lolos menerima predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.

Basarnas Bali Siap Berkolaborasi Dalam Pelayanan Pencarian dan Pertolongan

Pelaksanaan pembangunan Zona Intragitas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bisa diwujudkaan dengan berpedoman pada Permenpan Nomor 52 Tahun 2014.

Kantor Basarnas Bali membentuk Pokja dalam mewujudkan 6 area perubahan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di bidang SAR, kami selalu berusaha memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” Darmada menjelaskan.

Kemenpan RB Dorong Pemprov Jadi Motor Penggerak Pelayanan Publik di Daerah

Hal terpenting dalam pencapaian predikat WBK bukan hanya semata-mata pada kebanggaan, akan tetapi langkah berikutnya yang harus bisa diwujudkan dalam kinerja nyata dan bisa dirasakan masyarakat serta betul-betul mencerminkan tatakelola yang bersih dan bebas dari korupsi.

Diketahui, ZI-WBK merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada instansi pemerintah beserta seluruh jajaran atas komitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi yang tercermin dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. ***

Berita Lainnya

Terkini