Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Ungkap Penyebar Hoaks terhadap Ketua AJI

Komite keselamatan jurnalis mendesak kepolisian mengungkap kasus peretasan dan penyebaran hoaks terhadap Ketua AJI Sasmito Madrim

26 Februari 2022, 07:00 WIB

JakartaKomite Keselamatan Jurnalis mendesak kepolisian mengungkap kasus peretasan dan penyebar hoaks terhadap Ketua Aliansi Jurnalis Independen AJI Sasmito Madrim.

Desakan itu disampaikan menyikapi kasus peretasan di media sosial dan nomor WhatsApp Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim, pada Rabu, 23 Februari 2022.

Pembobolan sistem keamanan digital milik Sasmito terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, dia menerima notifikasi WhatsApp jika nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain. Nomor tersebut kemudian tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.

Pengujian UU Pers, AJI AMSI dan IJTI:Tidak Ada Ruang DP Monopoli Kewenangan

Upaya hacking kemudian menyasar ke akun Instagram, Facebook, dan Twitter milik Sasmito. Seluruh postingan Instagram dihapus, nomor pribadi disebarluaskan, hingga foto profil facebook diganti gambar porno.

Serangan peretas berlanjut hingga Kamis 24 Februari 2022.

Pantauan AJI Indonesia penyebaran informasi hoax yang mencantumkan nama dan foto Sasmito terbit di media sosial dengan berbagai narasi, diantaranya Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI, Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo, dan Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.

Kolaborasi AMSI, AJI dan Mafindo Gelar Indonesia Fact checking Summit 2021

Artikel Lainnya

Terkini